MEDIASAKSI,-- Perkembangan jumlah kasus warga yang terinfeksi virus corona (Covid-19) di Indonesia mengalami peningkatan dalam sepekan terakhir. Kenaikan terhitung 44,15 persen lebih tinggi dibandingkan pekan sebelumnya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari laporan harian
pemerintah, tercatat selama periode 1-7 Juni, jumlah kumulatif kasus konfirmasi
Covid-19 dalam sepekan berjumlah 2.687 kasus. Sementara pada periode sepekan
sebelumnya atau selama periode 25-31 Mei, kasus Covid-19 berjumlah 1.864 kasus.
Namun demikian, perkembangan jumlah kasus kematian warga
akibat Covid-19 menunjukkan tren penurunan. Selama periode 25-31 Mei, kasus
kematian Covid-19 berjumlah 76 kasus. Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan data
kematian sepekan terakhir yakni 33 kasus kematian.
Pemerintah juga mencatat jumlah warga yang diperiksa terkait
Covid-19 mengalami peningkatan. Selama periode 25-31 Mei, sebanyak 284.337
orang telah diperiksa. Sepekan setelahnya, jumlah warga yang diperiksa naik
menjadi 326.210 orang.
Sebagai informasi, capaian pemeriksaan Covid-19 di Indonesia
dihitung dari hasil pemeriksaan menggunakan metode polymerase chain reaction
(PCR) alias tes swab, tes cepat molekuler (TCM), dan rapid test antigen.
Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19
menargetkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dapat
dihentikan apabila tidak terjadi lonjakan kasus virus corona di Indonesia
selama enam bulan pasca lebaran atau sekitar Oktober 2022.
Kabid Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander K. Ginting menambahkan, selain nihil lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia, tingkat hospitalisasi perawatan pasien Covid-19 harus relatif menurun secara signifikan selama periode bulan-bulan yang ditargetkan.
0 Komentar