
Pendampingan Pengukuran Tapal Batas
MEDIASAKSINEWS, Bekasi -- Bagian dari tugas seorang Bintara Pembina Desa selain mengetahui tentang kewilayahan dan menjaga Komunikasi sosial dengan warganya juga melakukan Pendampingan pengukuran tapal batas, Kata Serka Martias
Pendampingan pengukuran tapal batas tersebut berlangsung di Kp sayuran RT 05 RW 03 Kelurahan Kertasari Kecamatan Pebayuran Kabupaten bekasi Pada Minggu 24/7/2022
Serka Martias menuturkan Pendampingan pengukuran tapal batas tersebut bertujuan untuk menghindari permasalahan dan perselisihan antar warga, dan dalam rangka penertiban batas-batas tanah serta imbauan kepada warga agar segera mensertifikatkan tanahnya." Ujar Martias
“Kita mengharapkan agar warga yang belum mendaftarkan tanahnya untuk sesegera mungkin mendaftar ke Tim PTSL BPN agar segera disertifikatkan,” Papar Martias
Babinsa Saat membantu pengukuran juga di hadiri oleh Kepala Deda Sumbersari Enur Fadilah, Sidig Dinas Pertanahan Kabupaten Bekasi, Syahrial (penggarap) Imun (pol PP), Aziz (pol PP)
Bhabinkamtibmas, Aparatur desa sumbersari Martias juga menambahkan bahwa pengukuran tapal batas tanah warga dihadiri oleh perangkat Desa Setingga dan kedua belah pihak yang tanahnya di ukur, sehingga saling mengetahui dimana letak tapal batas tanah miliknya.
” Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi kesalah pahaman antar kedua belah pihak disaat pengurusan surat administrasi nantinya,” Tambah Martias
Sementara itu, ditempat terpisah, komandan Koramil 11 Pebayuran Kapten inf Uswan Aswan Siregar mengatakan Babinsa adalah ujung tombak satuan di lapangan. “Oleh karena itu kegiatan Komsos yang dilaksanakan oleh Babinsa dapat diterima positif oleh masyarakat dan akan lebih mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat,” Cetus Danramil
Pekerjaan yang dilakukan Babinsa dan Perangkat Desa yaitu melaksanakan pengukuran dan memasang patok dan selanjutnya pihak pengaju memberikan keterangan pada Perangkat Desa untuk di jadikan bahan ke pihak BPN Kabupaten Bekasi selanjutnya surat itu langsung dilakukan pengukuran.
“Selain diukur nantinya akan dilakukan penelitian dan verifikasi pemeriksaan tanah terkait dengan kebenaran batas-batasnya. Tim atau Satgas yang telah mengukur nantinya akan mengolah data, kemudian hasil ukurnya akan diverifikasi ulang”. Tutupnya
(Red/Gobin)


0 Komentar