Libur Hari raya Idul Fitri 1444 H – 2023 M dan cuti Bersama, Dinas Cipta Karya Bina Kontruksi dan Tata Ruang tetap melayani masyarakat baik melalui Aplikasi pelayanan Pemakaman/ SIMPELMAN, yang di Lengkapi dengan berbagai fitur imformasi pelayanan pemakaman dan Pembayaran retribusi pemakaman.
Selain pelayanan dalam hal informasi melalui aplikasi Dinas Cipta Bintar Kota Bandung membentuk Tim yang turun kelapangan untuk memonitor untuk memastikan pelayanan tetap berjalan, tim tersebut terdiri dari para pejabat Struktural dan Staf, tegasnya.
Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bandung, Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang telah merapatkan barisan, untuk:
1. Pelayanan Pemakaman dan pengangkutan jenazah TIDAK LIBUR;
2. Masyarakat Ahli waris dari Almarhum/Almarhumah bisa berziarah ke makam keluarganya di setiap TPU Milik Pemkot Bandung;
3. Dalam hal masyarakat akan melakukan pembayaran Retribusi Makam dan Her Registrasi, dilakukan melalui Aplikasi SIMPELMAN.
3. Petugas di lapangan dilarang menerima uang tunai dalam pembayaran Retribusi dan Her Registrasi;
4. Petugas di lapangan dilarang melakukan Pungutan Liar.
5. Untuk mengantisipasi lonjakan Peziarah khususnya berkenaan dengan parkir dan arus lalu lintas para Peziarah, Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang telah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dishub.
6. Untuk menghindari kemacetan, kami sudah membuat himbauan, agar para Peziarah memakai kendaraan roda dua.
Di 1 Syawal 1444 H ini kami menyuguhkan pelayanan bagi masyarakat yang melakukan ziarah ke makam keluarga yang telah almarhum - almarhumah.
Dalam kesempatan ini Dinas Cipta Bintar Kota Bandung menyampaikan minal aidzin wal faidzin - mohon maaf lahir dan batin kepada masyarkat Kota Bandung, pungkasnya.**
Tim Redaksi.
0 Komentar