Teranyar, Pemkot Bandung akan membangun TPS Terpadu di Kelurahan Derwati Kecamatan Rancasari. Hal tersebut diungkapkan Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau RW 12 Kelurahan Darwati Kecamatan Rancasari, Jumat 16 Juni 2023.
"Untuk penanganan masalah sampah, secara informal tokoh masyarakat, perwakilan LPM dan RW sudah sepakat, di sini (RW 12 Kelurahan Darwati) nanti akan dijadikan TPS tempat pembuangan sampah terpadu," kata Ema.
"Kang Pisman bisa berjalan di sini. Nanti ada proses edukasi dari DLH. Kita juga lakukan edukasi kepada masyarakat. Kita jelaskan bagaimana sampah itu menjadi peluang bukan jadi masalah nanti secara ekonomis dan secara lingkungan," ujarnya.
Upaya ini dianggap sebagai solusi jitu untuk mengurangi volume sampah yang dikirimkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti dan juga mewujudkan kawasan bebas sampah.
Sebagai informasi, saat ini jumlah Kawasan Bebas Sampah (KBS) di Kota Bandung baru menyentuh angka 10 persen atau sekitar 150 kawasan.
Untuk itu, Pemkot Bandung akan mengakselerasi jumlah tersebut sehingga 1598 RW di Kota Bandung dapat dikategorikan sebagai KBS.**
SUMBER: Diskominfo Kota Bandung
0 Komentar