"Kita apresiasi terhadap kesadaran pelaku usaha itu sendiri. Mereka menyadari itu dan disini tidak ada hal yang menimbulkan konflik," tutur Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau Jalan Suryani, Kamis 19 Oktober 2023.
Ema menjelaskan, Jalan Suryani merupakan zona merah yang tidak boleh untuk ruang dagang.
Karena sudah tidak ada PKL, maka Pemkot Bandung akan memperbaiki jalan, trotoar, dan penerangan jalan umum di kawasan tersebut.
Sedangkan soal relokasi, Ema memastikan tidak ada. Para PKL yang berjumlah 40 pedagang itu untuk mencari tempat yang diperbolehkan sesuai aturan.
"Tidak ada relokasi. Mereka sadar untuk mencari tempat yang diperbolehkan sesuai aturan," ungkapnya.**
Sumber: Diskominfo Kota Bandung
Tim Redaksi





0 Komentar