Dalam rangka menyongsong pemilihan umum ( pemilu ) tahun 2024 , acara ini berlangsung yang di pimpin oleh pak danramil1810 Kapten Chb Obang Sobarna yang ada di wilayah kecamatan Antapani pada Kamis ( 07 / 12 / 2023 ).
Kegiatan ini di hadiri oleh pak danramil 1810 , beserta Babinsa sekecamatan Antapani, Mandalajati, Bawaslu, PPK kecamatan Antapani, Mandalajati, LSM, karang taruna, tokoh masyarakat yang ada di wilayah tersebut.
Kegiatan sosialisasi pemilu 2024 di sambut baik oleh pak danramil 1810 dan jajaranya.
Untuk mengawasi/ netralitas sejak tahapan kompanye hingga pelaksanaan pemilu , menghimbau seluruh legalitas aparatur negara TNI AD yang di sampai kan oleh bapak kasat TNI AD .
Kedua, tidak memberikan pasilitas/ tempat sarana prasarana milik TNI.
Ketiga, Prajurit TNI AD yang keluarganya memiliki hak pilih di larang memberikan arahan dalam menentukan hak pilih.
Yang ke empat, Tidak memberikan tanggapan komentar kepada siapapun orang yang bertanya.
Yang kelima, Apabila prajurit TNI A D terbukti melanggar ketentuan akan di tindak tegas sesuai yang berlaku di lingkungan TNI AD. Yang di sampaikan bapak kasat TNI AD.
Dalam kesempatan yang sama Bawaslu, PPK juga menyampaikan, kalau di lingkungan kita ada perbedaan hak pilih itu sudah biasa, tidak usah di permasalahkan, yang terpenting pemimpin yang terpilih menjalan kewajibannya dengan niat ibadah.
Dalam pencoblosan jangan sampai tidak memilih/ golput kita rugi yang ditakutkan dimampaatkan oleh pihak yang lain. Pungkasnya.**
Dalam pelaksanaan pemilu 2024 semoga sukses, lancar, damai dan kondusif.
Red/Dadang Setiawangi & Sutisna ( Entis )





0 Komentar