Adapun pelayanan mulai jam 08.00 - 14.00 WIB.
Menurut Kepala Disnaker Kota Bandung, Andri Darusman, pelayanan yang akan diberikan pada momen tersrbut yaitu AK - 1 dan Konsultasi Ketenagakerjaan.
"Syarat untuk AK-1 yaitu KTP Kota Bandung, pas foto 3X4 dan ijazah terakhir," ungkapnya.
Andri mengajak kepada masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan yang dihadirkan oleh pemerintah ini.
"Yuk masyarakat Kota Bandung mari konsultasi ketenagakerjaan, program layanan Disnaker atau membuat kartu tanda pencari kerja, bisa langsung mengunjungi mobil Master," bebernya.
Layanan ketenagakerjaan yang bisa diakses lewat Master di antaranya membuat kartu pencari kerja, pendaftaran untuk pelatihan, konsultasi, mencari informasi pemagangan atau lowongan kerja.
Inovasi ini untuk lebih memudahkan warga Kota Bandung mengakses layanan ketenagakerjaan. Karena bisa saja ada warga yang tak sempat mengurus layanan ketenagakerjaan di hari kerja atau datang langsung ke Disnaker.
Saat ini, Disnaker Kota Bandung juga sudah memiliki layanan online yakni aplikasi New BIMMA (Bandung Integrated Manpower Management Aplication). Namun untuk lebih mempermudah warga juga dihadirkan Master. (yan)**
Sumber: Diskominfo Kota Bandung




0 Komentar