Kota Balikpapan menjadi tempat penyelenggaraan terakhir dari Roadshow Penerangan Hukum di lingkungan PT PLN (Persero). Acara ini dihadiri oleh para Pejabat Pengambil Keputusan dari UID PT PLN (Persero) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, baik secara langsung maupun daring.
Roadshow penerangan hukum ini merupakan bentuk kerja sama Kejaksaan Agung dengan PT PLN (Persero) dan Serikat Pekerja PT PLN (Persero). Pada roadshow kali ini, menghadirkan 3 (dua) narasumber yakni dari Badan pemulihan Aset yaitu Joko Yuhono., S.H., M.H., Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Asep Kurniawan Cakraputra, S.H. M.H. serta Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ismaya Herawardhanie , S.H., M.H.
Inisiatif acara ini digagas oleh Serikat Pekerja PT PLN (Persero) sebagai mitra internal perusahaan. Mengingat peran Kejaksaan RI sebagai lembaga yang berwenang dalam mencegah ancaman dan gangguan serta mengawal proyek-proyek strategis pemerintah, keduanya menjadi mitra penting bagi PT PLN (Persero) dalam menghadapi berbagai tantangan hukum yang semakin kompleks ke depan. Salah satu tantangan utama yang dihadapi PLN adalah transisi energi, di mana penggunaan sumber daya energi ramah lingkungan menjadi prioritas global. Energi hijau, yang berasal dari sumber daya alam terbarukan seperti angin, matahari, dan air, menjadi fokus utama.
Untuk mendukung transisi ini, PT PLN (Persero) memerlukan strategi pengadaan barang dan jasa yang efektif, terutama dalam konteks hukum yang mengatur aspek pengadaan dan distribusi energi. Proses transisi menuju energi hijau memerlukan penyesuaian dalam tata cara pengadaan yang ada. Pengadaan barang dan jasa yang selama ini berfokus pada efisiensi biaya harus bertransformasi menjadi pengadaan yang mempertimbangkan dampak lingkungan. Penerangan hukum mengenai pengamanan barang dan jasa sangat penting untuk memberikan pemahaman bahwa ketentuan yang ada saat ini dapat diimplementasikan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kegiatan Penerangan Hukum ini juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan Slamet Riyanto, S.H., M.H. dan Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda Firmansyah Subhan, S.H., M.H., Senior Executive Vice President Hukum dan Kebijakan PT PLN (Persero) Nurlely Aman Senior Executive Vice President Hukum dan Kebijakan PT PLN (Persero).
Hadir melalui Zoom Meeting. Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) M. Abrar Ali beserta jajaran pengurus, serta anggota serikat pekerja yang hadir secara luring maupun daring. Selain itu, hadir pula EVP Bantuan Hukum PT PLN (Persero) Lindasari Hendayani, General Manager PLN UID Kalimantan Timur dan Utara Agung Murdifi serta perwakilan dari PLN Indonesia Power, PLN Nusantara Power, dan PLN Icon Plus. (K.3.3.1)**
Sumber:
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan
Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id
0 Komentar