Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr. Budi Sartono S.i.k. M.Si, M.Han melalui Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Kurniawan S. H.M.M, mengatakan penumpang bus yang tengah menunggu bus di Jalan Soekarno Hatta dini hari bulan Maret lalu menjadi korban pengeroyokan salah sasaran. Akibatnya, korban mengalami luka di sekujur tubuh dan harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bandung Kiwari.
Korban waktu sedang duduk menunggu bus jurusan ke Riau diketahui pelaku tanpa basa basi melakukan pemukulan kemudian datang empat orang melakukan pemukulan dengan tangan kosong dan kayu," ucap Kapolsek, Selasa (22/4/2025).
Setelah buron satu bulan, kapolsek mengatakan para pelaku berhasil ditangkap di Babakan Ciparay. Mereka berinisial SS, EA, YA dan MR ditahan di Mapolsek Babakan Ciparay.
Para pelaku yang bekerja sebagai kuli panggul di Pasar Caringin ini, ia mengatakan mengeroyok korban yang bukan pelaku pengeroyokan. Sehingga dikategorikan salah sasaran.
Para pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara. Korban sendiri setelah dirawat dan sembuh, ia mengatakan langsung pergi ke Riau untuk bekerja kembali.ujar Kapolsek.***





0 Komentar