1. Optimalisasi Ronda Malam: Peningkatan peran aktif Satlinmas dalam ronda malam untuk menekan angka kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor).
2. Penanganan Pengaduan Masyarakat: Satlinmas diminta untuk aktif menerima, menampung, dan meneruskan pengaduan masyarakat kepada pihak berwajib.
3. Pencegahan Curanmor: Sosialisasi penggunaan kunci ganda kendaraan bermotor, terutama bagi warga yang memarkir kendaraannya di pinggir gang.
4. Penanganan Premanisme: Himbauan kepada masyarakat untuk segera melaporkan tindakan premanisme seperti pemerasan dan pemalakan kepada pihak kepolisian.
5. Peningkatan Kewaspadaan: Satlinmas diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan saat bertugas, khususnya pada jam-jam rawan di pemukiman warga.
6. Sistem Laporan Tamu: Penerapan sistem pelaporan tamu 1x24 jam dan himbauan untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Polsek Sumur Bandung jika terjadi hal-hal yang mencurigakan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan Satlinmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kelurahan Kebon Pisang. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan wilayah tersebut dapat tetap aman dan kondusif bagi seluruh warga.**
0 Komentar