Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Prof. Dr. Khairul Munadi, S.T., M.Eng, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kunjungan Mendiktisaintek beserta jajaran dimaksudkan untuk memperkuat sinergi antara dua Kementerian/Lembaga dalam upaya memastikan pelaksanaan program/pembangunan dapat terlaksana dengan baik dan akuntabel.
Pada kesempatan tersebut, Dirjen Dikti juga memastikan bahwa program-program yang berjalan di Kemdiktisaintek akan berjalan sesuai dengan koridor hukum. “Kami juga berharap kerja sama ini kita dapat melakukan pencegahan agar program-program dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Sebagai penutup, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar dalam keterangannya juga menyampaikan bahwa kolaborasi ini dapat menjadikan kedua lembaga bergerak ke arah yang lebih baik. “Pendampingan yang akan dilakukan oleh Kejaksaan, terutama dalam sisi pencegahan akan memberikan efek positif terhadap dunia pendidikan yang lebih baik,” pungkas Kapuspenkum.
Sumber;
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan
Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id
0 Komentar