Dalam sambutannya, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menuturkan, pemberian hibah kepada partai politik merupakan kewajiban konstitusional pemerintah.
Ia juga menyebut pentingnya peran partai politik dalam kehidupan demokrasi, khususnya dalam tiga hal. Ketiganya yaitu memberikan edukasi politik kepada masyarakat, mendukung program pembangunan, serta mengikuti kontestasi politik untuk menghadirkan wakil rakyat dan kepala daerah terbaik.
“Kami sangat terbuka untuk mendiskusikan aspirasi dari partai politik, termasuk soal peningkatan kesadaran dan partisipasi politik masyarakat,” tambah Farhan.
Farhan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga komitmen dalam menciptakan ruang politik yang inklusif dan berintegritas.
“Semoga langkah ini membawa keberkahan dan kemajuan bagi demokrasi lokal di Kota Bandung,” ucapnya. (ray)**
Sumber: Diskominfo Kota Bandung
0 Komentar