Dana yang terkumpul sebesar Rp 30 juta, digunakan untuk merenovasi rumah warga korban gempa di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menjelaskan bahwa renovasi rumah tersebut merupakan hasil gotong royong antara aparat di lapangan. Uang yang terkumpul melalui inisiatif sukarela anggota Polsek Pameungpeuk ini digunakan untuk memperbaiki rumah warga yang terdampak gempa di Kecamatan Kertasari pada September 2024.
Proses pembangunan rumah dilakukan secara swadaya dengan melibatkan personel Polsek Pameungpeuk, Camat Arjasari, Kepala Desa, serta unsur Koramil setempat. Kapolresta menambahkan bahwa inisiatif serupa telah berhasil membangun 11 unit rumah layak huni di berbagai wilayah.
"Ke depan, bila ada laporan terkait warga yang tinggal di rumah tidak layak huni, kami siap berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, khususnya dengan Bapak Bupati, agar program rutilahu dapat berjalan secara optimal," tutup Kapolresta.**
Red Hms.
0 Komentar