Sebanyak 49 orang yang terdiri dari mahasiswa dan perwakilan akademik Program Studi Magister Hukum Universitas Tarumanegara melakukan audiensi dan kunjungan edukasi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Program Studi Magister Hukum Dr. R. Rahaditya, S.H., M.H. dan diterima langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program edukasi hukum yang bertujuan memperkenalkan lebih dekat fungsi dan peran Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana terpadu, atau Integrated Criminal Justice System, berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sebagai lembaga penuntut umum, Kejaksaan RI menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004, yang diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Selain menjalankan peran utama dalam penuntutan, Kejaksaan juga memiliki tugas lainnya seperti penyelidikan, penyidikan, eksekusi perkara tindak pidana tertentu, di bidang intelijen turut menciptakan ketertiban umum, bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) sebagai Jaksa pengacara Negara berdasarkan surat kuasa khusus, dibidang Pidana Militer melaksanakan tugas penanganan perkara koneksitas, Badan Pemulihan Aset dan tugas lainnya. .
Kegiatan ini difasilitasi oleh Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung yang juga berfungsi sebagai corong informasi dan publikasi institusi. Mengusung tagline “modern, humanis, edukatif dan aksesibilitas.
“Puspenkum aktif melakukan edukasi hukum kepada masyarakat, termasuk melalui kegiatan kunjungan akademik seperti yang dilakukan ini yaitu audiensi dengan Universitas Tarumanegara,”
Kejaksaan berharap kegiatan seperti ini dapat terus memperkuat sinergi antara institusi penegak hukum dan dunia akademik dalam membangun kesadaran hukum serta mendorong terciptanya aparat penegak hukum masa depan yang profesional dan berintegritas.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Saiful Bahri, S.H., M.H, Kepala Bagian Tata Usaha Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H., Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Non Pemerintah Lukman Harun Biya, S.H., M.H., Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemerintah Lilik Haryadi, S.H., M.H. dan Kepala Sub Bidang Kehumasan Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H.
Jakarta, 15 Mei 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan
Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id
0 Komentar