Layanan masyarakat yang disediakan yaitu daring atau online dan tatap muka. Pelayanan tatap muka SPMB ini hanya untuk jenjang TK, SD dan SMP. Sementara untuk jenjang SMA/SMK itu merupakan kewenangan dari pihak Provinsi Jawa Barat.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman menjelaskan, sesuai dengan arahan dari Wali Kota Bandung untuk menghadirkan Layanan Terintegrasi untuk memberikan informasi kepada masyrakat terkait SPMB Kota Bandung.
Dani menyampaikan, pelayanan tatap muka yang akan dilaksanakan di kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung, meliputi layanan dokumen kependudukan dan informasi seputar SPMB di Kota Bandung.
“Kolaborasi dengan tiga OPD yaitu Disdik, Disdukcapil dan Dinsos. Setiap harinya mereka akan stay dan melayani masyarakat. Soal info SPMB bisa ke bagian Disdik, NIK tidak valid atau KK bermasalah dibantu Disdukcapil, terkait pengecekan DTKS bisa ke Dinsos dan masyarakat hanya perlu datang ke kantor Disdik,” jelasnya.
Pelayanan tatap muka dilaksanakan berbarengan dengan jadwal pendataan dan pendaftaran SPMB Kota Bandung 2025. Dengan jam operasional pukul 09.00 – 15.30 WIB di halaman kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung.**
0 Komentar