Kepala desa Nagasari Nurdin Hardiansyah menegaskan,yang diusulkan di Musdes itu hasil usulan warga di Musdus,dengan begitu apa yang disampaikan dalam menjadi awal dari kinerja pemerintah desa Nagasari kedepan
"Saya berharap apa yang dilakukan pemdes Nagasari dapat bermanfaat bagi warga,dan semoga usulan untuk kegiatan pembangunan di tahun 2025 dapat terealisasi ucapnya",ungkapnya
Sementara itu ketua BPD Nagasari,Yusup Mulyadi mengatakan,Musdes ini sangat penting,agar Roda pemerintahan dan kegiatan pembangunan didesa bisa berjalan sesuai dengan regulasi,sehingga tepat sasaran anggarannya dan kebermanfaatan dapat dirasakan langsung oleh warga
Musyawarah Desa atau Musdes adalah proses musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pemerintah desa,dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis,musyawarah adalah forum pengambilan keputusan yang sudah dikenal sejak lama dan menjadi bagian dari dasar negara Indonesia sila keempat Pancasila menyebutkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/perwakilan", pungkasnya.***
Red Hms.
0 Komentar