Subscribe Us


 

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina


MEDIASAKSINEWS | Selasa 10 Juni 2025, -- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 (enam) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:

HBY selaku Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2012 s.d. 28 November 2014.

HW selaku SVP Integrated Supply Chan PT Pertamina (Persero).

WSDI selaku Chief Audit.

AN selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) tahun 2021.

EWD selaku Koordinator Harga BBM & Gas Bumi Kementerian ESDM.

KMS selaku Act. VP Business Support Petro China International Jabung Ltd.

Adapun keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.**



Sumber;

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM



Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi

M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan 

Dr. Andrie Wahyu.Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan 

Hp. 081272507936

Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id






Posting Komentar

0 Komentar