Adapun rangkaian kegiatan tersebut dilakukan di provinsi:
Sumatera Selatan
Kegiatan Satgas Pokja Penegakan Hukum Sumatera Selatan yaitu verifikasi 2 (dua) perusahaan atas nama PT Dinamika Graha Sarana dan PT Bintang Harapan Sentosa (take over PT Bumi Sriwijaya Sentosa) terhadap kewajiban pemenuhan membangun kebun masyarakat/plasma pada Rabu 11 Juni 2025.
Pemasangan plang untuk lokasi/area Kawasan Taman Nasional (TN)/Suaka Margasatwa (SM)/Taman Wisata Alam (TWA), Kawasan Hutan Taman Industri (HTI) dan area 20% kewajiban Perusahaan membangun perkebunan masyarakat/plasma dengan rangkaian kegiatan pada 12 Juni s.d. 15 Juni 2025 sebagai berikut:
• Pemasangan 8 plang di kawasan SM/TWA;
• Pemasangan 7 plang di Kawasan HTI;
• Pemasangan 23 plang di area/lokasi plasma.
Kalimantan Selatan
Rapat virtual dengan seluruh Kasi Pidsus di Kalimantan Selatan untuk persiapan pembuatan Plang kegiatan penguasaan lahan;
Rapat Koordinasi dengan Dinas Kehutanan dan Perkebunan provinsi Kalimantan Selatan dalam mempercepat proses komunikasi dengan pihak Perusahaan di daerah;
Pembuatan plang sebanyak 23 buah yang rencananya tersebar di 6 kabupaten.
Kalimantan Timur
Tim Satgas PKH melaksanakan koordinasi dengan Tim Satgas Garuda pada 11 Juni 2025 terkait kesiapan pemasangan plang di wilayah Kalimantan Timur.
Untuk mencapai target penguasaan kembali lahan seluas 3 juta Ha, Tim Satgas PKH berencana untuk menertibkan lahan-lahan yang memiliki pelanggaran perizinan berusaha pemanfaatan hutan bagi pemegang Hutan Tanaman Industri (HTI), plasma 20% perkebunan kelapa sawit dari pelepasan kawasan hutan, serta penertiban kawasan hutan di hutan konservasi.***
Sumber;
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan
Dr. Andrie Wahyu.Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id
0 Komentar