“Insyaallah pada 2026 akan kami tempatkan mesin insinerator di sini. Sementara untuk kawasan Cicadas, akan segera kami tindaklanjuti lebih cepat karena permasalahan di sana cukup mendesak,” kata Wakil Wali Kota Bandung, Erwin saat meninjau penanganan sampah di Pasar Kosambi, Senin, 15 September 2025.
“Alhamdulillah, kalau di Kosambi ini sudah tidak ada persoalan serius. Tumpukan sampah yang kemarin banyak sudah terselesaikan, tinggal sedikit saja. Warga di sini juga disiplin, tidak ada yang membuang sampah sembarangan,” ungkap Erwin.
“Kadang-kadang orang itu perlu diingatkan. Seperti di Cicadas, karena tidak ada sanksi dan teguran, akhirnya terbiasa membuang sampah sembarangan. Mulai besok saya sudah perintahkan Satpol PP untuk menjaga 24 jam. Kalau ada yang buang sembarangan, langsung ditangkap, dibawa ke pengadilan, dan disidang. Karena ini sudah ada perdanya,” tegasnya.
“Harus diangkut tiap hari, jangan sampai menumpuk. Persoalannya bukan sekadar angkut pagi atau siang, tapi kalau ada sampah berserakan di pinggir jalan, itu merusak estetika kota. Bandung jangan sampai dicap sebagai kota sampah gara-gara oknum masyarakat yang tidak disiplin,” ujarnya.
“Seperti di Cibaduyut kemarin, ternyata ada warga luar yang membuang ke Kota Bandung. Itu sudah saya larang,” katanya.
Sedangkan terkait sampah di Pasar Caringin yang belakangan ramai diperbincangkan, Erwin menegaskan hal tersebut bukan kewenangan Pemkot Bandung.
“Pasar Caringin itu swasta. Kami sudah menawarkan solusi, tetapi pihak pengelola tidak bersedia,” jelasnya.
“Intinya kita bicara hati nurani. Kebersihan sebagian dari iman. Jangan hanya mencari keuntungan, tapi juga harus punya tanggung jawab. Karena dampaknya bukan hanya ke pemerintah, tapi juga ke warga Bandung sendiri kalau sampah dibuang sembarangan,” pungkasnya. (ziz)**








0 Komentar