Kegiatan ini diikuti oleh para sekretaris dinas, kepala subbagian program dan keuangan, serta pejabat terkait dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bandung.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menegaskan, pentingnya penerapan manajemen risiko dalam setiap kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah.
“Manajemen risiko bukan sekadar prosedur administrasi, tetapi instrumen strategis yang wajib terintegrasi dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi program. Dengan cara ini, kita bisa melindungi organisasi, pimpinan, dan seluruh staf dari potensi masalah yang mungkin muncul,” jelas Zul sapaan akrabnya.
Ia menjelaskan, sesuai Perwal 38/2025, setiap perangkat daerah wajib menetapkan pemilik dan pengelola risiko di unit kerjanya masing-masing.
“Ada tiga lini model. Kepala perangkat daerah sebagai pemilik risiko, pejabat manajerial sebagai pengelola risiko, dan Inspektorat sebagai pengawas internal. Melalui simulasi dan studi kasus, kami berharap peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu memulai identifikasi risiko di unit kerjanya,” ungkap Dharmawan.
Pemkot Bandung meyakini, penerapan manajemen risiko yang konsisten akan meningkatkan efektivitas program, memperkuat budaya kerja yang antisipatif, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
“Dengan manajemen risiko yang baik, kita sedang membangun fondasi pemerintahan yang lebih tangguh, akuntabel, dan terpercaya demi terwujudnya visi Kota Bandung Utama,” tutur Dharmawan. (ray)**



.jpg)


0 Komentar