Operasi ini digelar untuk menekan peredaran gelap narkoba yang memanfaatkan permukiman warga sebagai lokasi persembunyian dan transaksi. Sebanyak kurang lebih 500 personel dikerahkan untuk menyisir gang-gang sempit serta sejumlah titik yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan narkotika.
Ancaman Hukuman:
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
Sementara itu, bagi para penyalahguna narkoba, BNN mengimbau untuk tidak ragu mencari bantuan pemulihan. BNN menyediakan layanan rehabilitasi gratis berstandar nasional yang dapat diakses oleh siapa saja yang membutuhkan, sebagai bentuk perhatian negara untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia dari jerat narkoba.
Langkah tegas Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Polri dalam melakukan penggerebekan di dua wilayah rawan peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Bahari (Jakarta Utara) dan Kampung Ambon (Jakarta Barat), menuai apresiasi publik, salah satunya dari DPD Yayasan GANN (Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara) Jawa Barat.
![]() |
| Ketua DPD YGANN Jawa Barat, Yanto D Gunawan |
Menurut Yanto, Langkah tegas Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Polri dalam melakukan penggerebekan menjadi komitmen nyata, bukan sekadar seremoni, Jum'at (7/11).
Publik juga menilai langkah tersebut sejalan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto dalam program Asta Cita, yang menekankan pentingnya pemberantasan narkoba dan penyelamatan generasi muda dari ancaman barang haram.
“Konsistensi adalah kunci. Publik berharap BNN terus menjadi garda terdepan memerangi narkoba sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.
Lebih jauh, Ketua DPD YGANN Jawa Barat, Yanto D Gunawan menilai keberhasilan operasi gabungan tersebut tidak lepas dari penguatan koordinasi kelembagaan dan kepemimpinan baru di tubuh BNN, serta kolaborasi erat dengan aparat penegak hukum seperti Polri, TNI, Bea Cukai, Kejaksaan, dan elemen masyarakat.
“Dengan semangat sinergi dan kolaborasi untuk mewujudkan Indonesia bersinar, generasi muda harus tumbuh sehat, produktif, dan bebas dari ancaman narkotika. Semua elemen bangsa perlu bersatu padu,” ujarnya.
DPD Yayasan GANN Jawa Barat sangat mengapresiasi Langkah tegas Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Polri dalam melakukan penggerebekan tersebut dan mengajak seluruh lapisan masyarakat meneladani semangat dan dedikasi Kepala BNN RI beserta jajarannya. Menurutnya, hanya melalui kebersamaan, disiplin, dan konsistensi, cita-cita Indonesia bersinar dapat terwujud.***







0 Komentar