Dalam seruan aksi yang disampaikan kepada publik, aliansi ini menyatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk mendorong peningkatan pengawasan dan transparansi pada sektor pelayanan publik di Kota Bandung, khususnya mengenai tata kelola BUMD Pasar Juara Kota Bandung dan BUMD Perumda Tirtawening serta terkait viralnya di beberapa media adanya jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bandung, ujar Ichsan Nurbudina salah satu koordinator aksi.
Komitmen Pemerintah Republik Indonesia dalam pembinaan dan pengawasan aparatur Negara yang bersih KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) serta penegakan supremasi hukum, harus kita dukung bersama melalui aksi nyata. Dukungan tersebut penting untuk mencegah berbagai indikasi penyimpangan, penyalahgunaan wewenang dan penghianatan terhadap amanah Bangsa.
Kami Lembaga Swadaya Masyarakat terdiri, LSM. Maung Kaboa, Cakra Crisis Center, LSM. GEBRAK, Forum RAGA (Ruang Aspirasi Warga) beserta Forum SAKSI dan Aktivitas Anak Bangsa, yang yang tergabung dalam Aliansi Anti Korupsi Bandung, sangat berharap adanya perbaikan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung kearah yang nyata, perbaikan tata kelola di lingkungan BUMD yang di miliki Pemerintah Kota Bandung, khusus nya BUMD Perumda Tirtawening dapat menciptakan BUMD sesuai yang di amanat kan dalam PERDA sebagai BUMD yang dapat memberikan PAD.
Kekosongan Jajaran Direksi dan Pengawas menjadi sangat vital untuk melakukan langkah mengisi kekosongan tersebut, sehingga menciptakan Tata kelola yang di harapkan dengan terpenuhinya PAD dan Pelayanan kepada Masyarakat warga Kota Bandung.
1. Mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Walikota Bandung selaku KPM yang telah membentuk PANSEL untuk mengisi kekosongan jajaran Direksi dan pengawas di Perumda Tirtawening.
2. Mendukung sepenuhnya kepada Walikota Bandung selaku KPM dalam rangka pembenahan tata kelola yang bersih KKN di lingkungan BUMD Kota Bandung khususnya Perumda Tirtawening.
3. Mendukung Walikota Bandung selaku KPM yang telah menunjuk PLT.Dirut Perumda Tirtawening sesuai aturan dan etika dengan menunjuk ASN yang masih aktif, sesuai hak prerogatif selaku KPM.
4. Mendukung Walikota Bandung selaku KPM dengan adanya Pergantian PLT Dirut Perumda Tirtawening segera melakukan persiapan tahapan dalam Openbiding mengisi kekosongan jajaran Direksi dan Pengawas.
5. Mendukung Walikota Bandung dengan membentuk Pansel, dapat melaksanakan proses Openbidding dengan Transparan, terbuka dan dapat di akses Publik.
6. Mengapresiasi dan mendukung DPRD Kota Bandung sesuai fungsinya, bersama Walikota Bandung selaku KPM dalam mewujudkan tata kelola di lingkungan BUMD Kota Bandung khususnya Perumda Tirtawening.
7. Mendukung DPRD Kota Bandung sesuai Fungsinya mengawal program-program pemerintah Kota Bandung yang di rasakan di masyarakat.
Aliansi Anti Korupsi Bandung yang tergabung berharap melalui aksi ini semoga ada perhatian dan tindak lanjuti dari pemerintah Kota Bandung dan Instansi terkait terkait beberapa pernyataan sikap yang mewakili warga masyarakat Kota Bandung dalam memerangi Korupsi dan KKN.(red)***










0 Komentar