Kegiatan dilakukan untuk membantu para pemohon SIM memahami setiap langkah dalam proses administrasi, mulai dari pengisian data diri, jenis SIM yang diajukan, hingga kelengkapan berkas persyaratan.
Petugas memberikan penjelasan secara rinci dan menggunakan bahasa yang mudah dipahami, sehingga warga dapat mengikuti alur pendaftaran dengan benar.
Selain itu, petugas juga mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan jasa perantara atau calo dalam proses pengurusan SIM.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami tata cara pengisian formulir SIM dengan benar, sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat dan tidak terjadi kesalahan administrasi. Kami juga terus mengingatkan agar masyarakat mengurus SIM melalui jalur resmi tanpa melibatkan pihak ketiga,” ujar AKP Yudha.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami prosedur pengurusan SIM serta menumbuhkan kesadaran untuk tertib administrasi dan patuh pada peraturan lalu lintas.**






0 Komentar