Subscribe Us


 

Diduga Rangkap Jabatan dan Konflik Kepentingan, Aliansi Anti Korupsi Bandung Adukan Perumda Tirtawening dan BUMD Pasar ke KPK


MEDIASAKSINEWS | BANDUNG — Aliansi Anti Korupsi Bandung bersama Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSINDO) dan Pedagang Pasar Ciroyom Bersatu menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Kedatangan mereka bertujuan untuk mendorong penegakan hukum atas dugaan praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung serta menyampaikan terkait dugaan rangkap jabatan dan konflik kepentingan yang terjadi di Perumda Tirtawening serta BUMD- BUMD di Kota Bandung, yang dinilai bermasalah, pada hari Senin (29/12/2025).

Aliansi menilai rangkap jabatan tersebut berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan dan mencederai prinsip profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan daerah. Selain itu, kondisi tersebut diduga berdampak pada lemahnya pengawasan internal dan pengambilan keputusan strategis.

Dugaan tersebut mencakup praktik transaksional dalam pengisian jabatan struktural yang dinilai merusak tata kelola pemerintahan serta mencederai prinsip meritokrasi.

Dalam laporannya, aliansi turut menyertakan sejumlah dokumen pendukung yang dianggap relevan untuk membantu KPK melakukan pendalaman.


Aliansi Anti Korupsi menegaskan bahwa laporan ini bukan bermuatan politis, melainkan bentuk kepedulian publik terhadap tata kelola BUMD agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Koordinator Aliansi Anti Korupsi Bandung, Ardi Wibowo. S.Sos, Ketua Chakra krisis Center dan juga pemerhati kebijakan publik menyampaikan kepada awak media bahwasanya Praktek kotor tersebut selain menciderai prinsip-prinsip Good Governance juga merugikan bagi para pegawai yang terhambat kariernya hanya karena tidak memiliki koneksi ataupun uang pelicin meskipun memiliki kompetensi, pengalaman dan profesionalisme.


Ardi Wibowo menegaskan bahwa kedatangan kami ke KPK merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang berkeadilan. Ia berharap KPK dapat menindaklanjuti laporan yang disampaikan secara serius dan profesional demi terciptanya pemerintahan yang bersih di Kota Bandung.

Berikut cuplikan video pernyataan sikap Aliansi Anti Korupsi Bandung yang di bacakan didepan Gedung KPK oleh Yayan Mulyanto, adalah sebagai berikut;


Menyikapi hal-hal sebagaimana diuraikan diatas, Ardi Wibowo. S.Sos, Ketua Chakra krisis Center dan pemerhati kebijakan publik bersama dengan Aliansi Aktivis Anti Korupsi Bandung yang tergabung "Maung Kaboa, Cakra Crisis Center, GEBRAK, RAGA, dan FORUM SAKSI kami menduga bahwa praktek transaksional jual/beli jabatan di Kota Bandung tidak hanya terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, tapi terjadi hingga di lingkungan BUMD-BUMD milik Pemerintah Kota Bandung seperti Perumda Tirtawening, Ujar Ardi.


Atas dasar di atas selanjutnya Aliansi Anti Korupsi Bandung, menyatakan :

1. Meminta KPK RI terus mengawasi Proses Hukum yang sedang berjalan di Kota Bandung, sehingga tetap ada kelanjutan yang pasti secara transparan, terbuka dan dapat di akses public.

2. Meminta KPK RI bersama-sama jajaran Kejaksaan tetap bekerjasama dalam penegakan pemberantasan penyalahgunaan wewenang dan KKN yang sedang dalam proses hukum di Kota Bandung saat ini.

3. Meminta KPK RI mengawasi proses Hukum atas pemanggilan Jajaran Direksi dan pejabat di Perumda Pasar Juara Kota Bandung yang di lakukan oleh jajaran Kejaksaan Negri Kota Bandung. Untuk tetap di lanjutkan proses tersebut dan dapat di aksess public informasi kelanjutan atas proses Hukum tersebut.

4. Meminta KPK RI mengawasi dan merealisasikan laporan kami sebelumnya terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan KKN di beberapa pasar Kota Bandung diantaranya: Pasar Gedebage, Pasar Ciroyom dan Pasar Baru,

5. Meminta KPK RI mengawasi dan mengawal laporan kami adanya dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Perumda Tirtawening atas dugaan jual beli jabatan dan rangkap jabatan yang telah kami laporkan ke KEJARI Kota Bandung pada Hari Selasa Tanggal 24 Desember 2025.


Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, semoga KPK RI dan jajaran Kejaksaan selaku Aparat Penegak Hukum bisa terus bersinergi dan berkolaburasi untuk tercapainya Indonesia Bebas Korupsi khusus nya di Wilayah Hukum Kota Bandung.

Aliansi Anti Korupsi Bandung menyatakan akan terus mengawal proses hukum dan kebijakan publik di Kota Bandung, serta siap melakukan langkah lanjutan apabila laporan yang disampaikan tidak mendapatkan tindak lanjut yang jelas.***

Posting Komentar

0 Komentar