Namun akhir tahun ini terasa berbeda. Rabu, 31 Desember 2025, di Sport Jabar Bandung, Dadan pulang membawa senyum, kompensasi Rp500.000 untuk dua hari libur angkot resmi di Kota Bandung.
“Kalau saya sih senang, ya. Enggak jalan tapi dikasih uang,” ujar Dadan polos usai menerima kompensasi.
“Sehari paling Rp150.000 sampai Rp200.000 kotor (pendapatan mengemudi angkot). Ini lebih dari cukup. Makasih banget. Dikasih libur, dikasih uang. Mudah-mudahan yang ngasih ini sehat, panjang umur, banyak rezekinya. Amin,” katanya sambil tersenyum.
Cerita serupa datang dari Dani, sopir angkot trayek Cicaheum–Ledeng. Dengan logat Sunda yang kental, Dani menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan yang diterima.
“Alhamdulillah, jadi bisa istirahat. Tahun baru kan macet,” ujarnya.
Dani pun sudah punya rencana sederhana, pulang kampung ke Garut selama dua hari.
“Buat istri di rumah,” katanya singkat, namun penuh makna.
“Ya, alhamdulillah buat anak istri. Rencananya langsung pulang ke Garut,” tuturnya.
Program kompensasi ini merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diterapkan di Kota Bandung selama 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.
“Totalnya Rp500.000 untuk dua hari. Ini sebagai konsekuensi karena angkot tidak beroperasi,” kata Rasdian.
Ia menyebutkan, dari sekitar 5.000 angkot yang terdata, terdapat kurang lebih 2.600 angkot operasional yang terverifikasi dan berhak menerima kompensasi melalui koperasi angkot.
Menurut Rasdian, kebijakan ini juga diimbangi dengan penyediaan transportasi alternatif seperti Trans Metro Bandung (TMB) di enam koridor, serta beberapa layanan pengumpan yang tetap beroperasi. (red)**
Sumber; Diskominfo Kota Bandung







0 Komentar