Subscribe Us


 

Benarkah Dua OPD Pemkot Bandung Kembali di Periksa Kejari...???


MEDIASAKSINEWS | Bandung,- Adanya kabar bahwa dua kepala OPD Pemkot Bandung kembali di Panggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung pada hari kamis 19 Februari 2026 dan Jumat 20 Februari 2026, oleh APH. Dugaan melanjutkan proses hukum yang telah berjalan sebelumnya dikota Bandung.

Proses hukum dalam pemanggilan OPD-OPD sebelumnya atas dugaan adanya bagi-bagi Proyek atau pengaturan Proyek yang mengakibatkan salah satu pimpinan daerah ditersangkakan.

Dalam proses pemanggilan OPD-OPD pada tahun lalu juga Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung memanggil dan memeriksa Orang dekat Walikota Bandung yang berinisial AW dan oknum Anggota Dewan inisial RA atas dugaan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah Kota Bandung.

Setelah kami mencari dan mendapat  informasi pemanggilan minggu ini adalah :

Penyalahgunaan wewenang, dengan memakai janji jabatan promosi mutasi dan dengan pengkondisian pekerjaan.

Dalam Podcast Aliansi Anti Korupsi Bandung di bahas terkait info pemanggilan dua Kepala OPD beberapa waktu lalu. 

AAKB menyoroti dalam menyikapi proses hukum yang sedang berjalan, baik masalah pengaturan Pekerjaan/Proyek atau Jual Beli Jabatan, yang telah di tersangkakan dua orang.

AAKB memiliki sudut pandang bahwasanya Kejaksaan Negeri (kejari) Bandung harus segera memeriksa Walikota Bandung selaku pucuk pimpinan, dan terkait jual beli jabatan, meminta Kejari Bandung memanggil Sekda Kota Bandung dan Asisten 3 (tiga) untuk di mintai keterangan. Berikut cuplikan wawancara podcast nya dibawah ini:




Posting Komentar

0 Komentar