Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 600 day care di Kota Bandung, baik yang berbentuk formal, yayasan, maupun berbasis kewilayahan.
“Day care ini leading sectornya di DP3A. Kita sedang siapkan standarisasinya. Jumlahnya hampir 600, tapi itu bukan hanya yang resmi, ada juga yang berbasis wilayah,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.
Ia menjelaskan, pendataan tersebut bersumber dari program Laci RW, yang menghimpun laporan dari ketua RT dan RW di seluruh Kota Bandung. Namun, tidak semua day care tersebut telah memiliki izin resmi.
“Kalau 600 itu tidak semuanya berizin. Itu data dari kewilayahan, dari laporan RT dan RW,” jelasnya.
Meski demikian, Pemkot Bandung tidak serta-merta menutup day care yang belum berizin. Sebaliknya, pemerintah akan mendorong penerapan standar yang wajib dipenuhi oleh seluruh penyelenggara layanan penitipan anak.
“Yang tidak berizin bukan langsung ditutup, tapi kita siapkan aturan. Standarnya harus diikuti,” tegasnya.
Menurut Farhan, standarisasi ini menjadi penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan anak, serta mencegah terjadinya kasus kekerasan di lingkungan day care. Ia menekankan pentingnya pengawasan dari tingkat kewilayahan.
“Harus ada pengawasan dari kewilayahan. Ini untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi kekerasan terhadap anak,” katanya.
Saat ini, draf regulasi terkait standarisasi day care masih dalam tahap pembahasan oleh Bagian Hukum Pemkot Bandung. Farhan menargetkan pembahasan tersebut dapat segera rampung dalam waktu dekat.
“Hari Senin insyaallah akan saya tagih supaya standarisasinya bisa segera diterapkan,” ujarnya.
Dengan adanya regulasi ini, Ia berharap seluruh layanan day care dapat terdata dengan baik, memiliki standar operasional yang jelas, serta memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak. (red)**
Sumber : Diskominfo Kota Bandung



0 Komentar