Subscribe Us


 

Youth Space Terbengkalai, PMBK Soroti Pengelolaan dan Efektivitas Aset Publik Dispora Kota Bandung


MEDIASAKSINEWS | Bandung – Maraknya bangunan youth space atau ruang kepemudaan yang terbengkalai, kurang perawatan, hingga diduga dialihfungsikan dari peruntukannya menjadi sorotan publik. Fenomena ini dinilai berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran daerah sekaligus menghilangkan ruang produktif bagi generasi muda.

Perkumpulan Media Berantas Korupsi (PMBK) menyoroti pengelolaan youth space yang berada di bawah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung., Senin (20/04/2026).

Fasilitas ini sejatinya dirancang sebagai pusat kreativitas, kolaborasi, dan pemberdayaan pemuda, sekaligus menjadi bagian dari janji politik Wali Kota Bandung periode almarhum Oded M. Danial dan Yana Mulyana yang tertuang dalam RPJMD.


Berdasarkan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 35 Tahun 2020 serta Perwal Nomor 27 Tahun 2022, youth space diperuntukkan sebagai pusat kemitraan kepemudaan, pusat aktivitas dan kreativitas, pusat promosi dan pemasaran produk wirausaha muda, pusat olahraga, hingga pusat kegiatan kepeloporan dan pengembangan kepemimpinan pemuda.

Namun dalam praktiknya, sejumlah fasilitas dilaporkan tidak berfungsi optimal dan di lapangan muncul laporan bahwa beberapa youth space kurang terawat dan tidak aktif secara programatik. Jika benar terjadi pembiaran, maka potensi kerugian bukan hanya pada aspek fisik bangunan, tetapi juga pada hilangnya manfaat sosial dan ekonomi bagi generasi muda.

Padahal, pembangunan youth space bersumber dari APBD dengan nilai anggaran bervariasi. Salah satu contoh, pembangunan Youth Space Kiaracondong pada 2022 menelan anggaran sekitar Rp348 juta. Hingga awal 2022, tercatat 11 youth space telah dibangun di tujuh kecamatan di Kota Bandung.

“Jangan sampai bangunan yang dibangun dari uang rakyat justru menjadi simbol pemborosan karena tidak dioptimalkan,” tegas perwakilan PMBK.

PMBK meminta kepala dinas olahraga Kota Bandung segera melakukan evaluasi dan mengaktifkan kembali fungsi youth space sebagai pusat pelatihan, diskusi, kewirausahaan, olahraga, serta pengembangan kepemimpinan pemuda. 

Selain itu, pihak kecamatan juga diminta proaktif merawat dan menghidupkan aktivitas kepemudaan agar fasilitas tersebut benar-benar memberi dampak nyata agar fasilitas yang telah dibangun tidak menjadi aset mati.***




Red.

Posting Komentar

0 Komentar