Di tengah gemuruh sorotan itu, suara jeritan keadilan datang dari 232 warga Desa Muara Pantun, Kecamatan Telen, Kutai Timur. Melalui pemberitaan yang disebarkan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), warga meminta Gubernur Rudy Mas'ud tidak hanya menjadi sorotan karena kebijakan yang dianggap tidak relevan, tetapi juga turun tangan menyelesaikan persoalan tanah mereka.
Warga mengeluhkan lahan yang telah digarap secara turun-temurun kini diklaim, dirusak, dan dikuasai oleh PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera (PT EMAS). Perusahaan disebut menguasai wilayah tersebut meski hingga kini warga belum pernah menerima ganti rugi, menandatangani pelepasan hak, atau melihat dokumen hukum yang sah.
"Kami berharap Gubernur hadir membela kami. Jangan hanya menjadi berita karena anggaran besar, tapi dengarkan kami yang terancam kehilangan tanah hidup," tegas perwakilan masyarakat kepada GMOCT.
Selain meminta campur tangan gubernur, warga juga telah menyampaikan surat resmi dan harapan serius ke sejumlah instansi negara:
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, agar memeriksa keabsahan izin dan status lahan yang disengketakan;
- Ombudsman RI, untuk mengawasi proses pelayanan dan penyelesaian yang adil serta transparan;
- DPR RI Komisi XI, agar mengawal dan menindaklanjuti persoalan ini di tingkat legislatif demi perlindungan hak rakyat.
Masyarakat menegaskan tidak menolak pembangunan, namun menuntut kepastian hukum, keadilan, dan penghormatan atas hak milik yang telah diwarisi turun-temurun. Kehadiran pemimpin daerah dinilai sangat ditunggu untuk menengahi dan memastikan tidak ada warga yang dirugikan demi kepentingan perusahaan.***
#noviralnojustice
#gubernurkaltim
#presidenri
#ombudsmanri
#dprrikomisi11
Team/Red (GMOCT)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:gobin



0 Komentar