![]() |
| Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati, |
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati, menilai para kreator digital saat ini memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini masyarakat. Karena itu, menurutnya diperlukan standar etika yang jelas dalam aktivitas digital, terutama terkait akurasi informasi, perlindungan privasi, hingga pencegahan penyebaran hoaks dan konten eksploitasi terhadap kelompok rentan.
Ia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi di media sosial tetap harus dibarengi dengan tanggung jawab moral dan sosial. Terlebih, konten yang tersebar luas dapat berdampak langsung terhadap pola pikir serta perilaku masyarakat, khususnya generasi muda.
Selain menyoroti aktivitas kreator konten, Komisi I DPRD Kota Bandung juga menyinggung penggunaan media sosial oleh pejabat publik yang dinilai kerap lebih menonjolkan pencitraan pribadi dibandingkan fungsi pelayanan informasi kepada masyarakat.
Menurut Radea, media sosial milik pemerintah maupun pejabat publik seharusnya dimanfaatkan sebagai sarana penyampaian informasi, edukasi, dan transparansi kebijakan, bukan sekadar mengejar popularitas atau kepentingan personal.
Dalam upaya menciptakan ruang digital yang sehat, Komisi I DPRD Kota Bandung mendorong adanya sinergi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dan pelaku media untuk menyusun kode etik lokal bagi penggunaan media sosial. Selain itu, peningkatan literasi digital masyarakat juga dinilai penting agar publik mampu memilah informasi secara kritis dan bijak.
Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih bertanggung jawab, aman, dan edukatif di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.***
Sumber:https://www.cnnindonesia.com?utm_source=chatgpt.com



0 Komentar