Dalam pernyataan resmi yang dipublikasikan Perumda Pasar Juara, momentum ini disebut sebagai langkah melanjutkan komitmen pelayanan, penguatan tata kelola, serta pengembangan pasar tradisional yang lebih maju, modern, dan berdaya saing.
Namun di tengah ucapan selamat dan harapan normatif, publik Kota Bandung justru menunggu sesuatu yang jauh lebih penting: keberanian Dewan Pengawas baru dalam membenahi berbagai persoalan klasik pasar tradisional yang selama ini belum terselesaikan secara menyeluruh.
Pasar tradisional di Kota Bandung saat ini menghadapi berbagai persoalan serius. Polemik legalitas kios dan lonjakan biaya sewa terjadi di beberapa titik strategis seperti Pasar Baru Trade Center dan Pasar Ciroyom. Di sisi lain, krisis pengelolaan sampah masih menjadi momok yang mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk di Pasar Ciroyom dan Pasar Induk Caringin.
Belum lagi persoalan premanisme dan pungutan liar yang masih menghantui sejumlah kawasan pasar, termasuk Pasar Induk Gedebage. Situasi tersebut membuat posisi Dewan Pengawas menjadi sangat strategis, bukan sekadar jabatan simbolik administratif.
Publik kini menunggu langkah konkret, mulai dari transparansi audit internal, evaluasi kebijakan revitalisasi pasar, hingga perlindungan terhadap pedagang kecil agar modernisasi pasar tidak berubah menjadi beban ekonomi baru.
Selain itu, tuntutan inovasi pengawasan juga semakin menguat. Banyak pihak berharap Perumda Pasar Juara mampu menghadirkan sistem pengaduan digital yang aman dan bebas intimidasi bagi para pedagang.
Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSINDO) Komisariat Pasar Ciroyom bersama Perkumpulan Media Berantas Korupsi (PMBK) bahkan telah menyampaikan pengaduan resmi ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terkait polemik revitalisasi Pasar Ciroyom dan sejumlah pasar tradisional lainnya di Kota Bandung.
Pergantian Ketua Dewas ini pada akhirnya bukan hanya soal rotasi jabatan, tetapi menjadi ujian nyata apakah Perumda Pasar Juara mampu menghadirkan tata kelola yang lebih berpihak kepada masyarakat kecil.
Publik Bandung tidak lagi membutuhkan slogan perubahan. Yang dibutuhkan hari ini adalah keberanian melakukan pembenahan nyata demi menjaga marwah pasar tradisional sebagai ruang ekonomi rakyat.**




0 Komentar