Hal tersebut ia sampaikan pada kegiatan Bimbingan Teknis implementasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi Pelaku Usaha Non-UMK yang diselenggarakan oleh DPMPTSP Kota Bandung, di Grandia Hotel Bandung, Kamis, 21 Mei 2026.
Menurut Eko, Kota Bandung memiliki potensi investasi yang besar dan terus berkembang di berbagai sektor, mulai dari perdagangan, pariwisata, kuliner, hingga industri kreatif.
Oleh karena itu, dibutuhkan sistem pelayanan investasi yang mampu memberikan kepastian, kemudahan, dan rasa aman bagi para pelaku usaha.
“Penerapan OSS RBA dan LKPM merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat iklim investasi, meningkatkan kepastian hukum, serta mendorong kemudahan berusaha di Kota Bandung,” ujarnya.
Ia menjelaskan, OSS RBA bukan hanya sekadar aplikasi digital, melainkan bentuk transformasi cara kerja negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Melalui pendekatan berbasis risiko, pemerintah kini menerapkan sistem pengawasan yang lebih cerdas dan terukur sesuai tingkat risiko masing-masing usaha.
“Setiap jenis usaha memiliki tingkat risiko yang berbeda, sehingga pendekatan dan persyaratan yang diterapkan pun tidak bisa disamaratakan. Semakin tinggi risiko usaha, maka semakin besar pula tanggung jawab dan standar yang harus dipenuhi,” katanya.
Eko menilai, pelayanan publik yang cepat, transparan, terukur, dan terpercaya menjadi salah satu faktor utama dalam meningkatkan daya saing investasi suatu daerah, khususnya di tengah persaingan global yang semakin dinamis.
“Investor saat ini dapat dengan mudah membandingkan kualitas pelayanan antarwilayah secara digital dan real-time. Oleh karena itu, reformasi birokrasi dan kepastian pelayanan menjadi kunci penting dalam menarik investasi,” ungkapnya.
Selain OSS RBA, ia juga menyoroti pentingnya LKPM sebagai instrumen pengawasan dan evaluasi perkembangan investasi daerah. Menurutnya, melalui laporan tersebut pemerintah dapat mengetahui perkembangan usaha, realisasi investasi, hingga penyerapan tenaga kerja yang dihasilkan.
“Pertumbuhan investasi tentu memiliki dampak luas terhadap kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas hidup, serta penurunan tingkat pengangguran. Para pelaku usaha merupakan bagian penting dari wajah pertumbuhan ekonomi Kota Bandung,” tambahnya.
Eko pun menegaskan pentingnya menjaga soliditas dan kondusivitas antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi global maupun nasional yang saat ini tengah berkembang.
Oleh karena itu, ia mengapresiasi langkah DPMPTSP Kota Bandung yang terus mendorong hadirnya edukasi dan pendampingan kepada para pelaku usaha terkait implementasi OSS RBA dan LKPM sebagai bagian dari upaya membangun sinergi dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami di DPRD Kota Bandung mendukung penuh upaya peningkatan kualitas pelayanan investasi. Harapannya, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dapat terus terjalin untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi Kota Bandung yang semakin baik dan berkelanjutan,” ujarnya.
Eko berharap melalui penguatan pendampingan, legalitas usaha, yang didukung oleh kebijakan berbasis data, maka pertumbuhan investasi di Kota Bandung dapat terus meningkat dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ketika investasi tumbuh, ekonomi bergerak, maka kesejahteraan masyarakat pun akan ikut meningkat. Karena itu, kita semua harus menjaga soliditas dan saling mendukung demi kemajuan Kota Bandung,” tutupnya.* (red)
Sumber: HumasDPRD



0 Komentar