Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur pemerintah dan aparat keamanan untuk mengembalikan fungsi ruang jalan sesuai peruntukannya.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Kota Bandung, Kolonel Laut Irfan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Bambang Sukardi mengatakan, terdapat sekitar 174 bangunan liar yang menjadi target penertiban.
"Kegiatan penertiban bangunan liar di Terusan Pasirkoja dilaksanakan selama tiga hari. Adapun sasaran penertiban berjumlah kurang lebih 174 bangunan liar," ujar Bambang.
Penertiban dilakukan menggunakan dua unit alat berat berupa kendaraan beko untuk mempercepat proses pembongkaran.
Hingga hari pertama pelaksanaan, petugas berhasil membongkar sekitar 70 bangunan liar yang berada di ruas kiri Jalan Terusan Pasirkoja. Proses pembongkaran dilakukan secara bertahap dengan pengamanan dari seluruh unsur yang terlibat.
"Kegiatan penertiban pada hari pertama berjalan lancar, aman, dan kondusif. Seluruh unsur yang terlibat bekerja sama dengan baik sehingga proses pembongkaran dapat dilaksanakan sesuai rencana," katanya.
Setelah penertiban rampung, kawasan Terusan Pasirkoja diharapkan kembali berfungsi optimal sebagai ruang milik jalan dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat. (red)**
Sumber; Diskominfo Kota Bandung







0 Komentar