Subscribe Us


 

174 Bangunan Liar di Terusan Pasirkoja Ditertibkan dalam Operasi Gabungan


MEDIASAKSINEWS -- Sebanyak 174 bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas Ruang Milik Jalan (Rumija) di sepanjang Jalan Terusan Pasirkoja, Kota Bandung, menjadi sasaran penertiban dalam operasi gabungan yang digelar pada Rabu, 17 Juni 2026.

Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur pemerintah dan aparat keamanan untuk mengembalikan fungsi ruang jalan sesuai peruntukannya.


Penertiban dilaksanakan di ruas kiri Jalan Terusan Pasirkoja, tepatnya di kawasan keluar Gerbang Tol Pasirkoja. Operasi tersebut direncanakan berlangsung selama tiga hari, mulai 17 hingga 19 Juni 2026.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Kota Bandung, Kolonel Laut Irfan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Bambang Sukardi mengatakan, terdapat sekitar 174 bangunan liar yang menjadi target penertiban.

"Kegiatan penertiban bangunan liar di Terusan Pasirkoja dilaksanakan selama tiga hari. Adapun sasaran penertiban berjumlah kurang lebih 174 bangunan liar," ujar Bambang.


Dalam kegiatan tersebut, sedikitnya 250 personel diterjunkan ke lapangan. Personel berasal dari Satpol PP Jawa Barat, Satpol PP Kota Bandung, TNI, Polri, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, serta unsur kewilayahan.

Penertiban dilakukan menggunakan dua unit alat berat berupa kendaraan beko untuk mempercepat proses pembongkaran.

Hingga hari pertama pelaksanaan, petugas berhasil membongkar sekitar 70 bangunan liar yang berada di ruas kiri Jalan Terusan Pasirkoja. Proses pembongkaran dilakukan secara bertahap dengan pengamanan dari seluruh unsur yang terlibat.


Bambang menjelaskan, kegiatan ini bertujuan mengembalikan fungsi Ruang Milik Jalan (Rumija) agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Selain itu, penertiban juga menjadi bagian dari upaya penataan kawasan agar lebih tertib dan aman.

"Kegiatan penertiban pada hari pertama berjalan lancar, aman, dan kondusif. Seluruh unsur yang terlibat bekerja sama dengan baik sehingga proses pembongkaran dapat dilaksanakan sesuai rencana," katanya.


Operasi gabungan ini akan terus dilanjutkan hingga seluruh bangunan yang masuk dalam daftar sasaran selesai ditertibkan.

Setelah penertiban rampung, kawasan Terusan Pasirkoja diharapkan kembali berfungsi optimal sebagai ruang milik jalan dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat. (red)**





Sumber; Diskominfo Kota Bandung



Posting Komentar

0 Komentar