Subscribe Us


 

Ahmad Rahmat Purnama: Bansos Harus Ciptakan Kemandirian, Bukan Ketergantungan


MEDIASAKSINEWS -- Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung Ahmad Rahmat Purnama menyoroti fenomena ketergantungan bantuan sosial (bansos) yang dinilai belum efektif memutus mata rantai kemiskinan. Hal ini terkuak pada podcast Youtube “Ahmad Aja” yang menghadirkan Narasumber dari Kepala Dinas Sosial Kota Bandung dr. Yorisa Sativa, di Kantor Sinergi Indonesia Kota Bandung, Selasa 26 Mei 2026.

Yorisa menyampaikan bahwa masih ada masalah pemerataan bantuan sosial kepada warga Kota Bandung. Diitemukan adanya Kelompok Penerima Manfaat yang terus menerus menerima Bantuan Sosial.

"Ada warga Kota Bandung yang sudah delapan tahun menerima bansos, baik itu PKH, Sembako, maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT),” tutur Yorisa.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Rahmat Purnama mendorong Dinsos Kota Bandung untuk mengevaluasi secara berkala terhadap program pengentasan kemiskinan agar tidak menciptakan masyarakat yang ketergantungan dengan bansos.

“Ya, kita dorong Dinsos untuk melakukan evaluasi secara berkala, agar program pengentasan kemiskinan tidak menciptakan masyarakat yang ketergantungan pada bansos, namun menciptakan kemandirian ekonomi pada masyarakat," tutur Ahmad.

Selanjutnya Ahmad menambahkan bahwa konsep bantuan seharusnya menjadi sarana pemberdayaan masyarakat yang dirancang untuk memandirikan masyarakat kurang mampu secara berkelanjutan.

“Pada dasarnya konsep bantuan dirancang untuk memandirikan masyarakat kurang mampu sehingga mereka bisa berdaya dan mampu secara berkelanjutan, bukan menjadikan masyarakat ketergantungan dengan bansos,” ujarnya.

Hal ini sejalan dengan slogan Kementerian Sosial RI terbaru yakni "Bansos Sementara, Berdaya Selamanya”. Yorisa menganalogikan prinsip ini seperti memberikan umpan atau kail, bukan ikannya.

“Kementerian Sosial mengeluarkan tagline baru yakni “Bansos Sementara, Berdaya Selamanya”. Menurut saya mengubah paradigma Bansos yang bukan hanya sekadar ‘ikan’ (bantuan langsung), namun lebih pemberian umpan dan kail (keterampilan berkelanjutan) dengan memberikan modal usaha, pelatihan, dan stimulus ekonomi, sehingga harapannya warga miskin dapat mandiri secara finansial,” kata Yorisa.

Link and Match

Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Sosial, anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini baru mampu mencakup kurang dari setengah total warga miskin di Kota Bandung. Terdapat sekitar 60 persen warga rentan yang membutuhkan bantuan.

Yorisa menambahkan, Kota Bandung memiliki potensi kemitraan yang sangat besar dalam program pengentasan kemiskinan. Dinsos menjembatani bantuan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) kepada penerima bantuan yang layak dan sesuai dengan program mereka.

“Meski kapasitas fiskal pemerintah terbatas, kita (Kota Bandung) memiliki potensi kemitraan yang sangat besar. Saat ini saja tercatat ada sekira 90 Lembaga Kesejahteraan Sosial atau kelompok donor/muzaki di Kota Bandung. Kami hadir sebagai regulator untuk menjembatani LKS-LKS tersebut sesuai dengan fokus organisasi bantuan mereka, potensi ini apabila kita kelola dengan baik dampaknya bisa membantu kita untuk pengentasan kemiskinan,” ujar Yorisa.

Solusi Salah Desil

Ahmad mempertanyakan banyaknya laporan masyarakat miskin yang sebelumnya masuk kategori miskin (Desil 1-5) namun dalam pendataan sistem justru terlempar ke desil kecukupan (desil 6–10).

“Begini, Pak Kadis, banyak masyarakat yang menyampaikan ke saya, adanya perubahan data mereka yang sebelumnya masuk ke dalam kategori miskin, namun pada update dari data terbaru mereka terlempar ke desil masyarakat yang berkecukupan, ini ada solusi enggak, Pak Kadis?” tutur Ahmad.

Menurut Yorisa, pergeseran data tersebut biasanya terjadi otomatis akibat pembaruan sistem oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) bersama BPS. Seringkali, kondisi di lapangan berubah mendadak setelah survei dilakukan, seperti warga yang terkena PHK, bencana, atau kehilangan tulang punggung keluarga.

Pemerintah Kota Bandung meminta warga tidak panik menghadapi kendala administrasi ini. Dinsos telah menyiagakan petugas Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesos) serta operator aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) di 151 kelurahan dan 30 kecamatan di Kota Bandung untuk menyesuaikan data dengan data riil di lapangan.

"Warga yang merasa datanya tidak sesuai tinggal datang ke kelurahan dengan membawa NIK. nanti Petugas akan mengecek posisi desilnya di sistem. Jika ada sanggahan, kami akan mengusulkan proses reaktivasi untuk dilakukan ground check atau survei ulang di lapangan, sehingga desilnya bisa disesuaikan kembali dengan indikator kemiskinan yang riil," tutur Yorisa.***




Sumber: HumasDPRD 

Posting Komentar

0 Komentar