![]() |
| Dugaan Bahan Baku Tidak Higienis di Dapur MBG Desa Sirnagalih, Warga Minta Dinkes dan BGN Turun Tangan |
Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga menyebutkan bahwa bahan baku yang digunakan dalam operasional dapur MBG tersebut diduga tidak memenuhi standar keamanan pangan sebagaimana yang dipersyaratkan dalam pelaksanaan program nasional tersebut.
Selain persoalan higienitas, warga juga menyoroti mekanisme pengadaan bahan baku yang diduga didominasi oleh pemasok tertentu yang disebut memiliki keterkaitan dengan pengelola yayasan pelaksana dapur MBG.
"Kami khawatir karena anak-anak kami menjadi penerima manfaat program MBG. Kalau bahan bakunya tidak higienis tentu bisa berdampak pada kesehatan mereka.
Kami juga mendengar pemasok bahan bakunya hanya pihak tertentu yang memiliki hubungan dengan pengelola yayasan," ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Koordinator Aliansi Pena Bandung (APB), Teddy Sumpena, bersama sejumlah jurnalis dari berbagai media online dan cetak turut menyoroti informasi yang berkembang di tengah masyarakat tersebut.
Menurut Teddy, dugaan yang beredar perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan verifikasi oleh instansi berwenang agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Kami berharap Dinas Kesehatan, Badan Gizi Nasional, serta instansi terkait dapat segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Tujuannya agar ada kepastian dan transparansi mengenai kualitas bahan pangan yang digunakan dalam program MBG," ujarnya.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN).
Dalam pedoman pelaksanaannya, setiap dapur MBG diwajibkan memenuhi standar keamanan pangan, sanitasi, serta tata kelola pengadaan yang transparan dan bebas dari konflik kepentingan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola dapur MBG Desa Sirnagalih maupun yayasan terkait belum memberikan keterangan resmi.
Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Cipongkor.
Warga berharap Dinas Kesehatan, BGN, dan Inspektorat Kabupaten Bandung Barat segera melakukan inspeksi mendadak guna memastikan keamanan pangan bagi para siswa penerima manfaat program.
"Kalau memang ada pelanggaran atau ketidaksesuaian, tentu harus ditindak sesuai aturan. Namun jika informasi tersebut tidak benar, perlu segera diluruskan agar tidak berkembang menjadi isu liar di masyarakat," ujar salah seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Cipongkor.**
(Redaksi)




0 Komentar