Subscribe Us


 

Keluhan Adminduk Dominasi Aduan SPMB Kota Bandung, Posko Layanan Terima Lebih dari 1.500 Konsultasi dan Pengaduan


MEDIASAKSINEWS | BANDUNG – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Terintegrasi Kota Bandung Tahun Ajaran 2026/2027 telah selesai memasuki masa layanan selama 16 hari. Selama periode tersebut, Dinas Pendidikan Kota Bandung mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan layanan konsultasi dan pengaduan yang disediakan pemerintah.

Berdasarkan data resmi, tercatat sebanyak 1.537 layanan konsultasi dan pengaduan diterima melalui berbagai posko layanan yang melibatkan Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Sosial (Dinsos).


Dari jumlah tersebut, persoalan administrasi kependudukan (Adminduk) menjadi keluhan yang paling banyak disampaikan oleh orang tua atau wali murid. Posko Disdukcapil menerima 895 aduan, jauh lebih tinggi dibandingkan Posko Disdik yang menerima 518 aduan, serta Posko Dinsos sebanyak 124 aduan terkait jalur afirmasi dan data bantuan sosial.



Permasalahan yang banyak dilaporkan berkaitan dengan dokumen kependudukan, Kartu Keluarga (KK), status domisili, hingga persyaratan administrasi yang menjadi bagian penting dalam proses seleksi penerimaan murid baru.

Data tersebut menunjukkan bahwa tantangan utama dalam pelaksanaan SPMB tahun ini bukan terletak pada sistem kuota sekolah maupun proses seleksi, melainkan pada aspek administrasi kependudukan yang masih menjadi kendala bagi sebagian masyarakat.


Meski demikian, pemerintah mencatat progres penanganan pengaduan yang cukup baik. Dari seluruh laporan yang masuk melalui kanal pengaduan resmi, sekitar 71 persen telah dinyatakan selesai ditangani oleh petugas terkait.

Pemerintah Kota Bandung berharap berbagai evaluasi dari pelaksanaan SPMB tahun ini dapat menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam integrasi data kependudukan dan layanan pendidikan pada tahun-tahun mendatang.


Dengan tingginya jumlah pengaduan terkait adminduk, masyarakat juga diimbau untuk memastikan kelengkapan dan keakuratan dokumen kependudukan sebelum memasuki masa pendaftaran sekolah guna menghindari kendala serupa di masa mendatang.**



Sumber; Info Bandung Kota

Redaksi 

Posting Komentar

0 Komentar