Subscribe Us


 

Ketua DPC GADJAH PUTIH Kota Bandung Kecewa DPKP Tak Tanggapi Surat Klarifikasi, Siapkan Aksi Unjuk Rasa Besar


MEDIASAKSINEWS
| Bandung – Ketua DPC GADJAH PUTIH Kota Bandung, Hendar Suhendar, yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP GADJAH PUTIH, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung yang dinilai tidak memberikan tanggapan resmi atas surat klarifikasi dan konfirmasi yang telah dilayangkan organisasinya.

Menurut Hendar, pihaknya telah mengirimkan surat klarifikasi dan konfirmasi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat mengenai pelaksanaan sejumlah kegiatan di lingkungan DPKP Kota Bandung. Namun hingga saat ini, surat tersebut belum memperoleh jawaban resmi sebagaimana yang diharapkan.

"Bahkan surat permohonan audiensi yang kami ajukan juga tidak mendapatkan respons yang memadai. Saat pertemuan dengan Sekretaris Dinas, yang bersangkutan hanya menyampaikan bahwa sedang sakit. Sementara bidang terkait juga tidak memberikan penjelasan yang substantif," ujar Hendar.

Ia menegaskan bahwa surat yang disampaikan GADJAH PUTIH berlandaskan hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik serta mendorong tindak lanjut atas hasil pemeriksaan lembaga negara.

Adapun surat klarifikasi tersebut mempertanyakan tindak lanjut atas temuan BPK RI terkait pelaksanaan 8 paket pekerjaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan pada DPKP Kota Bandung Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, Pemerintah Kota Bandung pada Tahun Anggaran 2024 menganggarkan Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebesar Rp401,46 miliar dengan realisasi mencapai Rp313,62 miliar atau sekitar 78,12 persen.

Program tersebut merupakan bagian dari upaya pencapaian sasaran strategis daerah sebagaimana tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, khususnya terkait peningkatan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) serta pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan uji petik terhadap 11 paket pekerjaan yang dilaksanakan DPKP, ditemukan 8 paket pekerjaan yang mengalami kekurangan volume pekerjaan dengan nilai mencapai Rp756.563.274.

"Kami meminta penjelasan resmi terkait tindak lanjut temuan tersebut. Namun hingga kini belum ada jawaban yang jelas. Bahkan pejabat terkait menyatakan belum mengetahui persoalan tersebut karena baru menjabat kurang dari satu bulan," kata Hendar.

Atas kondisi tersebut, DPC GADJAH PUTIH Kota Bandung menyatakan akan terus menempuh langkah-langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Salah satunya dengan menggelar audiensi lanjutan serta mempersiapkan aksi unjuk rasa berskala besar yang direncanakan berlangsung pada pertengahan Juni 2026.

Hendar menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara serta mendorong terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Dalam keterangannya, GADJAH PUTIH juga mengingatkan bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, temuan BPK yang menimbulkan kerugian negara wajib ditindaklanjuti. Bentuk sanksi yang dapat dikenakan antara lain pengembalian kerugian daerah, sanksi administratif, sanksi disiplin kepegawaian terhadap ASN yang bertanggung jawab, hingga proses hukum pidana apabila ditemukan unsur tindak pidana korupsi.

"Kami sudah mematangkan berbagai persiapan. Sebelum aksi digelar, kami akan kembali menempuh jalur audiensi. Namun apabila tidak ada respons yang memadai, maka aksi unjuk rasa akan kami lakukan secara besar-besaran sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan," tegas Hendar.

DPC GADJAH PUTIH Kota Bandung berharap DPKP Kota Bandung dapat memberikan klarifikasi secara terbuka dan profesional demi menjaga kepercayaan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.**



Redaksi 

Posting Komentar

0 Komentar