Keputusan tersebut diambil untuk memastikan tidak terjadi gangguan terhadap layanan publik yang bergantung pada koneksi internet mulai dari layanan perbankan hingga Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Farhan mengungkapkan, berbeda dengan di Jalan Merdeka, pemotongan dilaksanakan karena dukungan jaringan sudah siap.
Menurutnya, Pemerintah Kota Bandung tetap berkomitmen menertibkan kabel-kabel udara yang selama ini mengganggu estetika kota dan melanggar ketentuan. Namun, penegakan aturan tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat.
Hasil evaluasi yang dilakukan hingga dini hari menunjukkan masih ada sejumlah operator yang belum menyelesaikan proses migrasi jaringan ke kabel bawah tanah.
Oleh karena itu, Farhan meminta para operator telekomunikasi, penyedia layanan internet serta Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) segera menyepakati jadwal kesiapan mereka.
“Kalau pemerintah siap menertibkan. Yang sekarang kita kejar adalah kapan mereka siap. Jangan sampai kita potong ternyata layanan publik terganggu,” ujarnya.
“Saya tadinya mau main potong saja. Tapi setelah dicek, backup-nya belum 100 persen. Kalau koneksi internet terganggu sekarang dampaknya bisa luas,” ungkapnya.
Ia menilai keberlangsungan layanan digital saat ini menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan. Selain layanan perbankan, berbagai pelayanan pemerintahan dan pendidikan juga sangat bergantung pada kestabilan jaringan internet.
Meski demikian, Farhan memastikan penertiban kabel udara tetap berjalan di titik-titik yang telah memenuhi persyaratan teknis. Setelah mendapat konfirmasi bahwa sistem cadangan telah aktif dan siap digunakan, proses pemotongan dapat dilakukan tanpa jeda layanan.
“Hal yang paling penting itu backup-nya dulu. Kalau sudah aman, langsung potong dan layanan tetap berjalan. Tidak boleh ada jeda,” tuturnya. (red)**
Sumber: Diskominfo Kota Bandung






0 Komentar