Subscribe Us


 

PMPRI Desak Audit Investigatif Penggunaan Dana Feeder Bandung Raya Rp7,2 Miliar


MEDIASAKSINEWS | BANDUNG — Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (DPP LSM PMPRI) melayangkan kritik keras terhadap operasional layanan feeder Bandung Raya. LSM PMPRI menilai alokasi anggaran sebesar Rp7,2 miliar dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 tersebut terindikasi tidak efektif dan berpotensi memboroskan keuangan daerah.

Ketua Umum DPP LSM PMPRI, Rohimat yang akrab disapa Kang Joker mengungkapkan bahwa berdasarkan pantauan lapangan, armada feeder di tiga rute utama seringkali beroperasi dalam kondisi sepi atau bahkan tanpa penumpang sama sekali. Ia menegaskan bahwa besarnya dana publik yang mencapai Rp2,4 miliar per rute seharusnya memberikan hasil yang nyata, bukan sekadar armada yang lalu lalang tanpa beban kinerja.

Kang Joker mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas Perhubungan, dan PT Jasa Sarana untuk segera membuka data keterisian penumpang (load factor) serta biaya operasional riil kepada publik. Menurutnya, transparansi data ini sangat krusial karena penggunaan dana publik oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki tanggung jawab hukum yang besar, di mana setiap rupiah harus menghasilkan pelayanan optimal bagi masyarakat.

Selain masalah efisiensi, LSM PMPRI juga menuntut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta instansi pengawas terkait untuk segera melakukan audit investigatif terhadap penggunaan dana tersebut. Langkah ini dinilai perlu guna mencegah potensi kerugian keuangan daerah serta mengevaluasi kinerja manajemen BUMD. Kang Joker mengingatkan bahwa jika suatu program gagal mencapai target, maka evaluasi menyeluruh hingga sanksi administratif harus diberlakukan secara tegas.


Di sisi lain, PMPRI menyoroti dampak sosial kebijakan ini yang dinilai memitigasi pendapatan harian para pengemudi angkutan kota (angkot) konvensional. Oleh karena itu, pihaknya menuntut adanya ruang dialog atau audiensi terbuka yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pengemudi angkot. Hal ini bertujuan agar pengembangan transportasi modern di Bandung Raya tidak mematikan mata pencaharian warga setempat dan tetap mengedepankan prinsip keadilan.

"Kami mendukung penuh modernisasi transportasi publik, namun prosesnya harus terukur, transparan, dan tidak mengabaikan nasib rakyat kecil," pungkas Kang Joker. PMPRI menegaskan akan terus mengawal isu ini melalui tahapan investigasi lebih lanjut guna memastikan akuntabilitas anggaran publik tetap terjaga.**





Redaksi 

Posting Komentar

0 Komentar