Subscribe Us


 

Dede Yusuf Dorong Efisiensi ASN di Kecamatan: Cukup 15–20 Orang di Era Digital


MEDIASAKSINEWS | JAKARTA — Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyoroti perlunya efisiensi jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di kantor kecamatan. Menurutnya, perkembangan teknologi dan digitalisasi pemerintahan memungkinkan pekerjaan pelayanan publik dilakukan dengan jumlah pegawai yang lebih ramping.


Dede Yusuf menyebut, saat ini jumlah ASN di sejumlah kantor kecamatan masih dapat mencapai 40 hingga 50 orang. Padahal, dengan penerapan sistem digital, jumlah tersebut dinilai dapat ditekan menjadi sekitar 15 hingga 20 orang.


“Dengan adanya digitalisasi dan lain-lain, mungkin itu mestinya tidak perlu sampai puluhan orang. Mungkin cukup 15 sampai 20 orang,” ujar Dede dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN), Senin (24/8/2026).


Menurut Dede, efisiensi tersebut bukan sekadar mengurangi jumlah pegawai, tetapi juga harus diikuti perubahan pola kerja ASN agar lebih produktif dan mampu memanfaatkan teknologi.


Ia mencontohkan pekerjaan administrasi seperti pembuatan bahan presentasi yang selama ini masih dapat melibatkan dua hingga tiga orang. Menurutnya, perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) kini memungkinkan sejumlah pekerjaan tersebut dilakukan secara lebih cepat dan efisien.


Dede juga menyinggung rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mengembangkan identitas digital yang nantinya terintegrasi dengan konsep satu data.


“Digitalisasi, termasuk juga Kemendagri sedang merancang yang namanya identitas digital, yang mana akan bekerja sama dengan satu data nanti,” katanya.


Ia mendorong pemerintah untuk membentuk ASN yang lebih gesit, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Menurutnya, perubahan tersebut penting agar birokrasi tidak tertinggal dari kebutuhan masyarakat.


Dede juga mengkritisi fenomena masyarakat yang memilih menyampaikan keluhan melalui media sosial agar mendapat perhatian pemerintah.


“Ini sudah jadi meme di mana-mana, ‘Daripada lapor ke pemerintah, lebih baik viralkan.’ Dan ketika menjadi viral, baru pemerintah seolah-olah berbuat,” ujarnya.


Karena itu, Dede menekankan pentingnya penerapan manajemen talenta serta prinsip the right man in the right place secara konsisten di lingkungan pemerintahan.


Menurutnya, penempatan ASN berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi diharapkan mampu meningkatkan kinerja instansi sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik.


Sumber: Liputan6.com

Posting Komentar

0 Komentar