Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, mengatakan laporan mengenai penggembokan diterima sekitar pukul 06.00 WIB. Menindaklanjuti kejadian tersebut, Dinas Pendidikan segera melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak ahli waris agar aktivitas pendidikan tidak terganggu.
Hasil koordinasi tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 06.30 WIB, gerbang sekolah kembali dibuka sehingga para siswa dapat mengikuti proses pembelajaran sebagaimana mestinya.
Ia menjelaskan, sengketa kepemilikan lahan SDN 026 Bojongloa telah memiliki putusan pengadilan yang memenangkan pihak ahli waris. Pemerintah Kota Bandung menghormati keputusan hukum tersebut, namun sejak putusan berkekuatan hukum tetap, komunikasi dengan pihak ahli waris terus dibangun agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemerintah Kota Bandung telah menyiapkan lokasi relokasi sekolah dengan membeli lahan seluas sekitar 4.000 meter persegi di Kelurahan Cibaduyut Kidul, Kecamatan Bojongloa Kidul pada tahun 2025. Anggaran pembangunan gedung sekolah juga telah dialokasikan pada tahun 2026.
Lokasi relokasi tersebut dirancang memiliki kapasitas yang lebih besar dibandingkan sekolah saat ini. Hal itu dilakukan untuk menjawab kebutuhan pendidikan dasar di Kecamatan Bojongloa Kidul yang terus meningkat.
Data Dinas Pendidikan menunjukkan, pada tahun 2027 diperkirakan terdapat 1.469 anak yang akan masuk jenjang sekolah dasar. Sementara daya tampung SD negeri dan swasta di wilayah tersebut hanya mencapai 1.154 kursi, sehingga masih terdapat kekurangan sekitar 300 kursi. Kondisi ini membuat sejumlah sekolah harus menerapkan sistem pembelajaran dua sif guna mengakomodasi kebutuhan peserta didik.
Pemerintah Kota Bandung berharap dukungan seluruh masyarakat agar pembangunan sekolah relokasi SDN 026 Bojongloa dapat segera terlaksana sehingga hak anak-anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang aman, nyaman, dan berkualitas tetap terjamin.**





0 Komentar