Pemerintah tengah menyiapkan reformasi penyaluran subsidi energi agar bantuan lebih tepat sasaran. Salah satu skema yang dipertimbangkan adalah memanfaatkan data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menentukan kelompok masyarakat yang berhak menikmati subsidi, termasuk dalam pembelian elpiji 3 kg.
Langkah tersebut muncul di tengah proyeksi meningkatnya kebutuhan elpiji bersubsidi. Penyaluran elpiji 3 kg sepanjang 2026 diperkirakan mencapai sekitar 8,677 juta metrik ton, lebih tinggi dibandingkan kuota sekitar 8 juta metrik ton yang ditetapkan dalam APBN 2026.
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM menyebut penggunaan data desil menjadi salah satu upaya untuk memastikan subsidi energi diterima masyarakat yang memang membutuhkan.
Namun, persoalan baru muncul ketika data tersebut dijadikan dasar untuk membatasi akses masyarakat terhadap subsidi.
Sejumlah warga mempertanyakan kesiapan data desil. Mereka menilai kondisi ekonomi masyarakat di lapangan tidak selalu sesuai dengan klasifikasi yang tercantum dalam DTSEN.
"Kalau datanya belum benar, jangan jadikan data itu sebagai dasar untuk membatasi hak masyarakat," menjadi kekhawatiran yang muncul di tengah publik.
Kesalahan klasifikasi desil bukan persoalan sepele. Masyarakat yang secara nyata masih kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari bisa saja tercatat berada pada kelompok desil yang lebih tinggi sehingga dianggap tidak berhak memperoleh subsidi.
Jika hal tersebut terjadi, kebijakan yang semestinya bertujuan memperbaiki ketepatan sasaran justru berpotensi menimbulkan masalah baru.
Gas elpiji 3 kg sendiri merupakan kebutuhan penting bagi banyak rumah tangga dan pelaku usaha kecil. Karena itu, penerapan pembatasan berdasarkan data sosial ekonomi harus dilakukan dengan sangat hati-hati.
Pemerintah diharapkan membenahi, memutakhirkan, dan melakukan verifikasi data terlebih dahulu sebelum menjadikan klasifikasi desil sebagai dasar pembatasan pembelian elpiji 3 kg secara luas.
Jangan sampai persoalan kebocoran subsidi diselesaikan dengan cara yang justru membuat masyarakat miskin dan rentan kehilangan akses terhadap energi bersubsidi.
Subsidi memang harus tepat sasaran. Tetapi ketepatan sasaran tidak akan tercapai tanpa ketepatan data.
Sebab, ketika data keliru, yang menjadi korban bukan sekadar angka dalam sistem—melainkan masyarakat yang setiap hari harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup.
Data dibenahi dulu. Baru subsidi dibatasi. Jangan sampai rakyat kecil yang akhirnya menanggung akibatnya.**
Sumber: Readers.id
#Elpiji3Kg #Gas3Kg #Subsidi #SubsidiEnergi #Desil #DTSEN #ESDM #Pertamina #Pemerintah #Masyarakat #TepatSasaran #Energi #BeritaTerkini #Indonesia



0 Komentar