Subscribe Us


 

KPK GELEDAH KANTOR DISDIK KABUPATEN BOGOR, DUGAAN KORUPSI PENGADAAN BARANG DAN JASA KEMBALI DISOROT


MEDIASAKSINEWS | BOGOR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Kali ini, penyidik menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (28/8/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih mendalami proses pengadaan barang dan jasa yang menjadi bagian dari perkara tersebut.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari sekaligus mengamankan alat bukti dan petunjuk yang dinilai berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Langkah KPK ini menambah panjang rangkaian pemeriksaan di lingkungan Pemkab Bogor. Sehari sebelumnya, penyidik juga melakukan penggeledahan di Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, Kabupaten Bogor juga sempat menjadi sorotan setelah beredar informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 20 Agustus 2026.

Namun, KPK meluruskan informasi tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada OTT yang dilakukan pada saat itu.

Meski demikian, pada 21 Agustus 2026, KPK mengungkap telah mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Perkara tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan. KPK menduga adanya penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang berasal dari pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.

Di sisi lain, KPK juga tengah menangani perkara berbeda, yakni dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Penggeledahan Kantor Disdik menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap lebih jauh bagaimana proses pengadaan tersebut berjalan, termasuk mencari bukti yang dapat memperjelas dugaan penyimpangan.

Hingga kini, KPK belum mengumumkan adanya pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa tersebut.

Perkembangan kasus ini masih menunggu hasil penyidikan KPK serta bukti-bukti yang ditemukan dalam rangkaian penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan Kabupaten Bogor.


Naskah: Admin RK

Editor: GF


#KPK #KPKRI #DisdikBogor #KabupatenBogor #Korupsi #PengadaanBarangDanJasa #PemkabBogor #BeritaBogor #GarudaTV #Laporan8

Posting Komentar

0 Komentar