Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyoroti persoalan kelompok masyarakat yang berada pada masa transisi, khususnya warga yang bergerak dari Desil 5 ke Desil 6. Kelompok ini dinilai berada dalam posisi rentan karena berpotensi kehilangan akses bantuan sosial maupun subsidi, sementara kondisi ekonominya belum sepenuhnya kuat.
Farhan mengatakan, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dalam evaluasi kebijakan bantuan pemerintah.
“Buat kami di Kota Bandung yang paling rentan itu adalah antara desil 5 ke desil 6.”
Menurut Farhan, warga yang berada di Desil 9-10 memang tidak lagi menjadi kelompok sasaran utama penerima subsidi. Namun, persoalan berbeda terjadi pada masyarakat yang berada di peralihan Desil 5 menuju Desil 6.
“Kalau desil 9-10 kan tidak bisa menikmati subsidi, kalau desil 5 ke desil 6 ini adalah tidak bisa menerima bantuan. Padahal posisinya juga sangat jauh lebih rentan,” ujarnya.
Menurutnya, kelompok masyarakat yang baru saja keluar dari kategori penerima bantuan belum tentu mengalami peningkatan kesejahteraan yang signifikan. Mereka justru bisa berada pada kondisi ekonomi yang sangat mudah kembali terpuruk ketika menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok, kehilangan pekerjaan, atau beban pengeluaran lainnya.
“Kita mesti sangat hati-hati menyikapinya,” kata Farhan.
Ia menegaskan, persoalan Desil 9-10 memang penting untuk dibahas. Namun, pemerintah tidak boleh mengabaikan warga yang berada dalam masa transisi Desil 5 ke Desil 6.
“Buat kami isu desil 9-10 penting, namun kami juga tidak mungkin mengabaikan isu transisi desil 5 ke desil 6. Demikian juga sebaliknya,” tuturnya.
Pernyataan tersebut membuka kembali pertanyaan besar mengenai mekanisme penyaluran bantuan sosial: apakah kelayakan penerima bansos cukup ditentukan berdasarkan data dan angka desil, atau harus disandingkan dengan kondisi nyata masyarakat di lapangan?
Sebab, ketika perubahan satu tingkat desil langsung berdampak pada hilangnya bantuan, terdapat risiko masyarakat yang secara statistik dianggap lebih mampu justru menghadapi kesulitan karena tidak lagi mendapatkan perlindungan sosial.
Pemerintah pun dituntut tidak sekadar memperbarui data, tetapi memastikan bahwa data tersebut benar-benar menggambarkan kondisi kehidupan masyarakat.
Lantas, menurut Anda, penyaluran bantuan sosial sebaiknya lebih mengutamakan data desil atau kondisi nyata warga di lapangan?**



0 Komentar