Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana mengungkapkan, capaian tersebut berasal dari pelaksanaan program padat karya yang bersumber dari usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), aspirasi reses anggota dewan, serta program reguler yang dikelola Disnaker.
“Realisasi padat karya sampai Agustus 2026 sudah menyerap sekitar 4.100 orang. Program ini berasal dari Musrenbang, reses, dan reguler,” ujar Yayan, Jumat, 28 Agustus 2026.
Selain itu, Disnaker masih menyiapkan realisasi program untuk sekitar 3.900 orang lainnya secara bertahap. Dalam waktu dekat, masih terdapat kuota bagi sekitar 500 peserta yang akan dilibatkan dalam kegiatan padat karya.
Menurut Yayan, program padat karya merupakan salah satu instrumen penting pemerintah dalam menjaga daya tahan ekonomi masyarakat, terutama bagi warga yang terdampak perubahan kondisi ekonomi global.
“Tujuan padat karya ini memberikan stimulan kepada warga yang terkena dampak perubahan ekonomi. Program ini menjadi bumper ekonomi agar masyarakat tetap memiliki daya beli dan tetap bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya.
Ia menjelaskan, setiap peserta padat karya memperoleh insentif sekitar Rp1,7 juta selama mengikuti kegiatan. Dana tersebut diharapkan dapat berputar kembali di lingkungan masyarakat sehingga membantu menggerakkan roda perekonomian lokal.
“Ketika peserta menerima penghasilan dari program ini, uang tersebut akan kembali beredar di lingkungan sekitar. Jadi tidak hanya membantu individu, tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi masyarakat secara lebih luas,” ujarnya.
Selain manfaat ekonomi, program padat karya juga memberikan dampak sosial dan lingkungan yang signifikan. Berbagai kegiatan yang dilakukan peserta, seperti pembersihan lingkungan dan pemeliharaan fasilitas umum, turut membantu menciptakan kawasan yang lebih bersih dan nyaman.
“Dampaknya ada dua. Pertama sebagai penopang ekonomi masyarakat. Kedua, lingkungan menjadi lebih bersih dan tertata,” tutur Yayan.
Program padat karya tahun 2026 telah dilaksanakan di hampir seluruh kecamatan di Kota Bandung. Program tersebut mendapat respons positif dari masyarakat karena mampu memberikan penghasilan tambahan sekaligus membuka kesempatan kerja sementara bagi warga yang membutuhkan.
Melihat manfaat yang dihasilkan, Pemkot Bandung berencana melanjutkan program padat karya pada tahun 2027. Yayan menyebut, Disnaker telah mengusulkan anggaran melalui Rencana Kerja dan Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKA-PPAS) untuk memastikan keberlanjutan program tersebut.
Yayan berharap, program padat karya tidak hanya menjadi sarana pemberian bantuan ekonomi, tetapi juga mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan.
“Program ini sangat baik untuk membantu ekonomi masyarakat. Namun yang paling penting harus ada produktivitasnya, ada hasil yang dirasakan masyarakat. Jadi bukan sekadar menerima uang, tetapi juga menghasilkan manfaat bagi lingkungan dan warga sekitar,” katanya.**



0 Komentar