Dengan capaian tersebut, masih terdapat sekitar Rp1,5 triliun penerimaan yang harus dikejar hingga penghujung tahun.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung terus mengoptimalkan berbagai sumber penerimaan pajak daerah guna memastikan target yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Salah satu momentum penting untuk mendongkrak penerimaan berada pada September 2026, ketika jatuh tempo Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi salah satu periode yang diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.
Momentum tersebut dinilai dapat membantu meningkatkan realisasi penerimaan pajak sekaligus mempersempit selisih antara capaian sementara dengan target akhir tahun.
Bapenda Kota Bandung pun optimistis target penerimaan pajak daerah 2026 masih dapat dicapai dengan dukungan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
Pajak daerah memiliki peran strategis dalam membiayai pembangunan sekaligus mendukung berbagai pelayanan publik di Kota Bandung. Karena itu, kepatuhan wajib pajak menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
Masyarakat diimbau tidak menunda pembayaran pajak dan memenuhi kewajibannya sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
Pajak kita, untuk Kota kita.
Yuk, bayar pajak tepat waktu dan ikut berkontribusi membangun Kota Bandung.
#BandungUTAMA




0 Komentar