Subscribe Us


 

Puan Tak Teken Komitmen RUU Perampasan Aset, PDI-P: DPR Kolektif Kolegial


MEDIASAKSINEWS -- Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto memberikan penjelasan terkait Ketua DPR RI Puan Maharani yang tidak turut menandatangani Surat Komitmen Penyelesaian RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana. Hasto menegaskan bahwa sistem kepemimpinan di DPR RI bersifat kolektif-kolegial, sehingga setiap keputusan dan respons kepemimpinan dibahas secara bersama-sama oleh seluruh jajaran pimpinan DPR.

Dalam keterangannya di Megawati Institute pada Jumat (28/8/2026), Hasto menyebut pembahasan terkait respons DPR atas aksi masyarakat dilakukan bersama oleh Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, serta pimpinan DPR lainnya. DPP PDI-P juga telah menugaskan Fraksi PDI-P di DPR RI untuk memberikan penjelasan resmi mengenai sikap politik partai, seraya menegaskan bahwa komitmen PDI-P dalam pemberantasan korupsi termasuk dukungan pada RUU Perampasan Aset tidak perlu diragukan.

Penjelasan ini menggarisbawahi tata kelola kelembagaan DPR RI di mana tindakan atau dokumen yang dikeluarkan pimpinan mewakili institusi secara keseluruhan. Langkah Fraksi PDI-P ke depan akan menjadi fokus publik dalam melihat dorongan nyata penyelesaian regulasi pemberantasan korupsi tersebut.

Menurut Anda bagaimana? Apakah penjelasan mengenai kepemimpinan kolektif-kolegial ini sudah menjawab perhatian publik terkait komitmen pengesahan RUU Perampasan Aset?


Sumber:

Kompascom


#SuaraPlus #RUUPerampasanAset #DPRRI #PDIP #BeritaTerkini

Posting Komentar

0 Komentar