Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, MY Esti Wijayati, menyoroti kondisi masyarakat yang secara ekonomi masih membutuhkan bantuan, tetapi justru tercatat dalam Desil 7 hingga 10.
Menurutnya, kesalahan pemutakhiran data dapat berimbas pada akses pendidikan anak dari keluarga tersebut, termasuk terhadap Program Indonesia Pintar (PIP) maupun Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
"Kalau keluarga yang sebenarnya membutuhkan justru masuk Desil 7 sampai 10, ini persoalan serius. Karena dampaknya bisa sampai kepada hak anak untuk mendapatkan pendidikan," ujar Esti, sebagaimana disampaikan dalam pembahasan mengenai persoalan DTSEN.
Sorotan semakin menguat karena ditemukan kondisi yang dinilai tidak masuk akal di lapangan. Masyarakat dengan pekerjaan berpenghasilan rendah, seperti tukang becak, disebut bisa tercatat dalam Desil 9, sementara pekerja serabutan bahkan masuk Desil 10.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai akurasi metode pendataan yang digunakan pemerintah.
Ketika keluarga miskin atau rentan justru ditempatkan pada kelompok ekonomi atas, mereka berpotensi tersisih dari program yang seharusnya dapat membantu meningkatkan taraf hidup.
Persoalan serupa juga dikhawatirkan terjadi pada sektor pendidikan tinggi. Kebutuhan masyarakat untuk memperoleh KIP Kuliah dinilai berpotensi jauh lebih besar dibandingkan kuota yang tersedia.
Dalam kondisi seperti itu, ketepatan data menjadi semakin penting. Kesalahan klasifikasi dapat membuat anak dari keluarga yang sebenarnya membutuhkan kehilangan peluang memperoleh dukungan biaya pendidikan.
Esti pun meminta Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan evaluasi serius terhadap kualitas DTSEN.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya menjadikan data sebagai dasar administratif, tetapi harus memastikan data tersebut benar-benar menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat di lapangan.
"Data harus terus dievaluasi dan diperbaiki. Jangan sampai masyarakat kehilangan haknya hanya karena kesalahan data," tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan anggaran pemerintah. Menurut Esti, apabila jumlah masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan ternyata lebih besar daripada kuota yang tersedia, negara perlu mempertimbangkan penambahan anggaran.
Sebab, persoalan pendidikan tidak semestinya dikorbankan hanya karena keterbatasan data maupun kuota.
Jika data DTSEN keliru, yang hilang bukan sekadar angka dalam tabel. Yang bisa hilang adalah kesempatan seorang anak untuk melanjutkan pendidikan dan mengubah masa depan keluarganya.
Karena itu, pembenahan DTSEN dinilai harus menjadi pekerjaan serius pemerintah. Pendataan harus mampu menangkap kondisi nyata masyarakat, bukan justru membuat warga yang masih rentan terlihat seolah-olah sudah sejahtera.**



0 Komentar