Subscribe Us


 

200 Warga Bandung Kehilangan Bantuan Beras, Desil DTSEN Berubah Meski Kondisi Ekonomi Masih Memprihatinkan


MEDIASAKSINEWS | BANDUNG — Sekitar 200 warga Kota Bandung dilaporkan tidak lagi menerima bantuan beras dari pemerintah pusat setelah mengalami perubahan status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Perubahan data tersebut membuat nama mereka keluar dari daftar penerima bantuan pangan. Padahal, kondisi ekonomi sebagian warga di lapangan disebut masih membutuhkan dukungan pemerintah.

Bantuan pangan tersebut bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan disalurkan oleh Badan Pangan Nasional melalui Perum Bulog. Di Kota Bandung, program ini menyasar sekitar 143.000 warga rentan yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4 DTSEN.

Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan sebanyak 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.

Distribusi bantuan telah dimulai secara serentak di 30 kecamatan sejak 27 Agustus 2026 dan ditargetkan selesai pada 20 September 2026.

Namun, pemutakhiran data sosial ekonomi ternyata menimbulkan persoalan bagi sebagian warga. Pergeseran status desil membuat sejumlah warga yang sebelumnya memperoleh bantuan tidak lagi tercatat sebagai penerima.

Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, mengungkapkan terdapat sekitar 200 warga yang terdampak langsung akibat perubahan data DTSEN tersebut.

Menurutnya, status sosial-ekonomi warga tersebut tercatat naik ke desil yang lebih tinggi sehingga secara otomatis tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan pemerintah pusat.

“Banyak di antaranya lansia dan warga yang masih sangat membutuhkan. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk mencari solusi agar mereka tetap mendapatkan perhatian,” ujar Rendiana.

Rendiana meminta pemerintah segera mempercepat proses sinkronisasi dan pemutakhiran data kemiskinan. Menurutnya, akurasi data sangat penting agar bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

Ia juga berharap perubahan status dalam DTSEN tidak semata-mata menjadi dasar untuk menghentikan bantuan, tanpa terlebih dahulu memastikan kondisi ekonomi warga secara faktual di lapangan.

“Jangan sampai ada warga yang secara data dinilai sudah mampu, tetapi kenyataannya masih kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” menjadi perhatian dalam proses pendataan dan penyaluran bantuan.

Persoalan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pemutakhiran data sosial ekonomi perlu dilakukan secara akurat, transparan, dan responsif terhadap kondisi masyarakat di lapangan.

Pemerintah daerah pun diharapkan dapat mencari skema bantuan atau intervensi lain bagi warga yang tidak lagi masuk penerima bantuan pusat, tetapi secara faktual masih berada dalam kondisi rentan.**


Selengkapnya di Ayobandung.com

Penulis: Miftah Salis Hidayah

Sumber: AYOBANDUNG.COM

Posting Komentar

0 Komentar