Subscribe Us


 

Desil DTSEN Makin Menentukan Nasib Warga: Bansos, BPJS hingga Subsidi Energi Jadi Sorotan


MEDIASAKSINEWS | BANDUNG – Satu angka dalam data kependudukan kini semakin berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat. Angka tersebut adalah desil, yang digunakan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk membantu menentukan sasaran berbagai program pemerintah.

Awalnya, istilah desil banyak dikenal masyarakat dalam penyaluran bantuan sosial. Namun kini penggunaannya semakin luas, mulai dari bansos, kepesertaan PBI-JK hingga penataan subsidi energi.

Menurut kanal resmi Cek Bansos, kelompok Desil 1 hingga 4 dapat diusulkan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Sembako.


Dampaknya terhadap masyarakat juga mulai terlihat di sejumlah daerah. Di Kabupaten Gunungkidul, misalnya, sebanyak 56.087 peserta PBI-JK dinonaktifkan per 1 Februari 2026.

Pemkab Gunungkidul menjelaskan, penonaktifan tersebut berlaku bagi peserta PBI Jaminan Kesehatan yang masuk kategori Desil 6 hingga 10 dalam DTSEN. Meski demikian, pemerintah daerah juga membuka mekanisme reaktivasi bagi warga yang memenuhi ketentuan.

PBI-JK sendiri merupakan kepesertaan JKN/BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan pemerintah.


Tak berhenti pada bansos dan jaminan kesehatan, data desil juga mulai menjadi perhatian dalam penataan subsidi energi.

Untuk LPG 3 kilogram, pemerintah tengah menyiapkan penataan subsidi dengan menggunakan data desil DTSEN sebagai salah satu acuan. Sementara pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan desil masih dalam tahap kajian dan belum menjadi kebijakan final.

Artinya, penggunaan desil berpotensi semakin menentukan siapa yang memperoleh bantuan maupun subsidi pemerintah.


Namun, persoalannya bukan semata-mata pada penggunaan desil.

Subsidi memang harus tepat sasaran. Masyarakat yang sudah mampu tidak seharusnya mengambil bantuan yang diperuntukkan bagi kelompok yang lebih rentan. Integrasi data juga diperlukan agar program pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Persoalan muncul ketika data tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi kehidupan warga di lapangan.

Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa desil merupakan ukuran yang bersifat relatif dan bukan ukuran absolut untuk menentukan seseorang kaya atau miskin. Data DTSEN juga terus dimutakhirkan.


Karena itu, terdapat risiko exclusion error, yakni kondisi ketika masyarakat yang sebenarnya masih membutuhkan justru tidak masuk dalam kelompok sasaran bantuan.

Pertanyaan pentingnya kemudian: bagaimana jika desil sebuah keluarga tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya?

Masyarakat perlu memiliki setidaknya tiga hak.


Pertama, hak untuk tahu. Warga harus dapat mengetahui keluarganya masuk desil berapa.

Kedua, hak untuk tahu alasannya. Masyarakat perlu memahami faktor yang membuat keluarganya berada pada desil tersebut.

Ketiga, hak untuk memperbaiki data. Jika data tidak sesuai dengan kondisi nyata, mekanisme koreksi harus mudah, transparan, dan cepat.

BPS menyebut pembaruan data dapat diajukan melalui sejumlah mekanisme, termasuk Cek Bansos, SIKS-NG melalui desa/kelurahan, serta Cek DTSEN.


Pada akhirnya, ketepatan sasaran bantuan tidak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga pada kualitas data yang digunakan.

Satu angka dalam database mungkin terlihat kecil. Namun ketika angka tersebut menentukan apakah seseorang mendapatkan bantuan, perlindungan kesehatan, atau akses subsidi, dampaknya bisa sangat besar.

Masyarakat pun diajak untuk mengecek apakah desil keluarganya sesuai dengan kondisi sebenarnya.


Jika pernah mengalami perubahan desil secara signifikan, bantuan berubah atau bahkan hilang, masyarakat dapat membagikan pengalamannya untuk melihat pola yang terjadi di lapangan.

Jangan mencantumkan NIK, nomor KK, nomor BPJS, alamat, atau data pribadi lainnya.


Data seharusnya membantu negara memahami kondisi rakyat, bukan membuat rakyat berulang kali harus membuktikan kehidupannya karena data berkata lain.

Subsidi harus tepat sasaran. Dan data yang menentukan sasaran tersebut juga harus tepat.**

Posting Komentar

0 Komentar